Home Berita Secara resmi, PTSL Bojonegoro belum di Sosialisasikan.

Secara resmi, PTSL Bojonegoro belum di Sosialisasikan.

89
0

Bojonegoro,Peloporkrimsus.com – Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai salah satu Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Tahun 2022 dengan tema “Peran ATR/BPN dalam Menyukseskan Program Strategis PTSL Menuju Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat”

Dari jumlah 51.864 bidang yang di Bojonegoro, BPN mentargetkan kurang lebih 35.280 bidang, dengan pembagian rincian 5000 bidang kegiatan sudah berjalan dalam bentuk pemasangan patok dan pengukuran yang dikerjakan oleh petugas BPN sendiri atau swakelola, sedangkan untuk 30.285 bidang kegiatan pengukuran pemetakan dilaksanakan oleh rekanan pemenang tender dari Kementerian ATRBPN, yang sampai saat ini belum ada kegiatanya.

Agus Susanto menegaskan ” program PTSL di Kabupaten Bojonegoro belum pernah ada kegiatan sosialisasi yang menyampaikan tentang keperluan dan sumber anggaran pembiayaan,, sampai saat ini masih tahap penyuluhan dan pengarahan petunjuk kepada panitia desa, serta melakukan proses pengukuran juga pemasangan patok, alias mencuri start, dikawatirkan tidak dapat terselesaiakn bidang yang ditargetkan”.

Program ini sudah dibiayai dari pemerintah bersumber dari ABPN , Agus juga membenarkan bahwa ada alokasi anggaran senilai 11.127.300.000 untuk kegiatan program PTSL, ada pula pembiayaan yang perlu dipenuhi calon pemohon, seperti biaya pengadan dan pemasangan patok, biaya pengadaan materei, foto copy berkas, selebihnya sudah ditanggung oleh pemerintah.”katanya,

Menyinggung munculnya biaya tambahan yang harus dibayar oleh pemohon pada pelaksanaan Program PTSL tahun lalu, merupakan hal yang tidak rahasia lagi, diketahui ada yang mencapai nilai 500 ribu bahkan ada yang mencapai 800 ribu, “BPN sudah menerbitkan surat edaran yang menegaskan, bahwasanaya kekurangan yang harus dibayar atau ditanggung pemohon, harus mengacu pada ketentuan peraturan SKB 3 Menteri, yakni berkisar 150 ribu, adanya penambahan lebih dari itu, kami dari BPN tidak mengetahui, itu kewenangan panitia tingkat desa dan tim yang hadir dalam kordinasi”, tegas Agus Susanto.

“PTSL di Kabupaten Bojonegoro belum ada sosialisasi dari ATR/BPN dan APH secara resmi”, tegas Agus susanto ditemui dikantornya senin pagi. (11-4-22/09:03).( Much)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here