Home Berita Sekcam Sangkapura Jarang Masuk Kantor, Terpaksa Dilaporkan Ke BPKSDM Gresik.

Sekcam Sangkapura Jarang Masuk Kantor, Terpaksa Dilaporkan Ke BPKSDM Gresik.

6234
1

Gresik,Peloporkrimsus.com – Pemerintahan Kecamatan Sangkapura dibawah kepemimpinan Camat Sangkapura, M. Syamsul Arifin, S. Sos., M.M yang didampingi oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Yuson Lawupa Malvi, S. STP., M. M seharusnya bisa membawa perubahan terhadap kemajuan pulau Bawean, terutama di Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik Jawa Timur.

Dalam segi kedisiplinan kepegawaian yang mempunyai Pangkat atau golongan Penata TK I/III bisa memberikan contoh yang baik kepada orang lain dengan menunjukkan sikap kedisiplinan yang tinggi.

M. Syamsul Arifin, S. Sos., M.M menuturkan, bahwa yang bersangkutan dalam hal ini Sekcam sudah dua kali diberikan teguran secara lisan terkait dengan kedisiplinan yang tidak masuk Kantor tanpa alasan yang sah, hal ini terjadi ketika yang bersangkutan meminta ijin untuk pulang ke daratan Gresik, namun melebihi dari batas waktu yang telah ditentukan.

“Hal ini terus saja dilakukan oleh Sekcam Sangkapura sampai pada akhirnya Camat Sangkapura memberikan surat teguran secara tertulis sesuai dengan pasal 9 ayat 1 huruf c butir ke 2 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 (enam) tahun 2022. Yang bersangkutan Yuson Lawupa Malvi, S. STP., M.M tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 6 hari kerja sejak tanggal 6 Juni sampai tanggal 28 Juni 2022. Surat tersebut diteruskan ke Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, dan Kepala Bidang Pembinaan Disiplin, Penilaian Kinerja dan Kesejahteraan BPKSDM Kabupaten Gresik,” Tegasnya Camat Sangkapura, Kamis (8/9/2022). (Fairi).

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here