Home Berita Sekda Sarankan Pelaksana Dam Seli Selesaikan Lahan Warga

Sekda Sarankan Pelaksana Dam Seli Selesaikan Lahan Warga

395
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Setelah diblokade oleh warga yang mempunyai lahan diatas pembagunan Dam seli desa Tonda, kecematan madapangga, kini pembangunan Dam tersebut masih tersendat lantaran belum ada pembebesan oleh Pelaksana Dam Seli.

Terkait hal tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bima (Sekda) DRS.H.Taufik,HAK mengungkapkan persolan tersebut tidak boleh dibiarkan, hak milik orang lain harus diakui tidak bisa kita membangun sesuatu jika merugikan orang lain.

Menurut Sekda, pembangunan Dam tersebut harus melalui mekanisme yang berlaku.”Tidak boleh membangun diatas hak orang lain tanpa belum menyelesaikan hak orang lain,”ujarnya pada Selasa (28/08/19).

Lanjutnya, pembagunan dalam bentuk apapun tidak bisa dilakukan jika tidak memenuhi prosedur yang berlaku, sebagai proses tersebut dirinya meminta kepada pelaksana untuk menjalankan aturan yang berlaku pintanya.

“Artinya kalau ada hak rakyat yang terpakai kami sarankan agar diselesaikan karna semua pekerjaan ini endingnya untuk rakyat,”tandasnya.

Sebagai informasi awal, pembangunan Dam Seli menelan angka senilai 1 Miliar lebih diblokade oleh warga setempat yang mengaku memiliki lahan tersebut.(Rf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here