Home Berita Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Musnahkan Ribuan Berkas Arsip yang Tidak Relevan

Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Musnahkan Ribuan Berkas Arsip yang Tidak Relevan

80
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Dalam upaya menjaga efisiensi pengelolaan dokumen, Sekretariat DPRD Tanah Bumbu resmi memusnahkan 2.512 berkas arsip yang sudah tidak relevan. Prosesi pemusnahan ini berlangsung di Gedung DPRD Tanah Bumbu dan melibatkan sejumlah pejabat penting, Rabu (18/9/2024).

Arsip yang dimusnahkan mencakup periode dari tahun 2000 hingga 2018, dengan pelaksanaan pemusnahan dilakukan berdasarkan rekomendasi Lembaga Kearsipan Daerah Tanah Bumbu. Lembaga tersebut menilai bahwa arsip-arsip tersebut sudah tidak memiliki nilai guna administratif maupun historis.

Acara pemusnahan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip, Inspektorat, Bagian Hukum, serta Tim Kearsipan Sekretariat DPRD. Kehadiran para pejabat ini menekankan pentingnya langkah tersebut dalam rangka efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan dokumen pemerintah.

Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor, menyampaikan apresiasi kepada Tim Kearsipan Kabupaten yang telah memberikan bimbingan terkait proses pemilahan dan pengelolaan arsip. “Bimbingan dari tim kearsipan sangat membantu kami memahami aturan yang tepat dalam pengelolaan dan pemusnahan arsip yang tidak lagi diperlukan,” ujar Mahriyadi.

Ia juga menekankan bahwa jika arsip sejak berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu tidak dikelola dengan benar, ruang penyimpanan arsip akan kewalahan menampungnya. Oleh sebab itu, pernah ada rencana pembangunan gudang arsip baru. Namun, dengan adanya panduan tentang pemusnahan arsip, solusi yang lebih efisien ditemukan.

Setelah proses penilaian dan penandatanganan berkas penghapusan selesai, pemusnahan dilakukan secara simbolis menggunakan mesin penghancur. Langkah akhir berupa penimbunan hasil penghancuran dilakukan untuk memastikan dokumen-dokumen tersebut benar-benar terhapus.

Pemusnahan arsip ini tidak hanya memperlancar pengelolaan ruang penyimpanan, tetapi juga bagian dari upaya tata kelola yang baik dan transparan. Dengan demikian, hanya dokumen yang memiliki nilai penting yang disimpan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari program berkelanjutan dalam menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap pengelolaan arsip di Kabupaten Tanah Bumbu.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here