Home Berita Selamatkan Sekitar 2 Juta Warga Kalsel, Peredaran 208 Kg Sabu Berhasil Digagalkan

Selamatkan Sekitar 2 Juta Warga Kalsel, Peredaran 208 Kg Sabu Berhasil Digagalkan

166
0

Kalsel,peloporkrimsus.com – Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani Melaksanakan Kegiatan Konferensi Pers, Senin (16/3/2020), yang dihadiri Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, anggota DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy, anggota DPRD Kalsel Rosehan NB, KH Ahmad Zuhdiannoor (Guru Zuhdi), perwakilan NU dan Muhammadiyah, serta tokoh masyarakat lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Iwan Eka Putra mengatakan penyalahgunaan narkoba golongan I jenis sabu dan ekstasi didapat pihaknya di kawasan Jalan Ahmad Yani KM 274, Simpang Empat Jaro RT 05, Desa Jaro, Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong, pada Jumat (13/3/2020) sekitar pukul 02.20 WITA, Dengan tersangka D.A.T.E.S (25 tahun) yang merupakan warga Kecamatan Sungai Kujang Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kalimantan timur, Diungkapkannya, Polda Kalsel awal Maret mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya narkoba dalam jumlah besar dari Kaltara yang akan memasuki Kalsel melalui jalur darat,

“Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan, Kemudian, kami dapatkan tersangka yang saat itu membawa narkoba menggunakan mobil Pajero Sport Warna Putih dengan Nopol KT 1912 GH,” bebernya.

Diungkapkannya lagi, dari dalam mobil itu, didapatkan sabu seberat 208 kilogram, lima bungkus ekstasi warna hijau logo petir sebanyak 53.969 butir atau seberat 13.912 gram,

“Dengan barang bukti itu, estimasinya dalam satu gram bisa dipakai untuk 10 orang dan 1 butir ekstasi bisa dipakai untuk satu orang, maka warga Kalsel akan terdampak penggunaan narkoba sebanyak 2.133.968 jiwa, Jumlah ini separo dari jumlah penduduk Kalsel yang jumlahnya sekitar 4 juta jiwa,” tuturnya.

Tersangka, lanjutnya, akan dikenakan pasal 114 ayat (2) sub  pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Sementara itu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengapresiasi Kapolda Kalsel dan jajarannya yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Kalsel,

“Ini sejarah bagi Kalsel karena berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba dengan jumlah besar, Mari rapatkan barisan untuk memerangi narkoba. Kita jangan lengah,” tegasnya.(Rdw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here