Home Berita Semester II Pendapatan Pajak Sidoarjo Capai 72,5 Persen, Gus Muhdlor Beri Penghargaan...

Semester II Pendapatan Pajak Sidoarjo Capai 72,5 Persen, Gus Muhdlor Beri Penghargaan ke Wajib Pajak Panutan

1447
0

Sidoarjo,peloporkrimsus.com – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengapresiasi kepada para wajib pajak yang tertib dalam membayar pajaknya. Pemberian penghargaan kepada para wajib pajak panutan itu diserahkan Bupati Gus Muhdlor usai Gowes di Alun-alun. Minggu, (22/8/2022).

Pendapatan pajak sampai dengan Agustus sudah mencapai 72,5 persen. Capaian itu tidak lepas dari kerja keras semua pihak, dan kesadaran para wajib pajak juga turut memberikan kontribusi sehingga pendapan pajak memasuki semester II tahun 2022 ini sesuai harapan.

Sementara itu, target pendapatan pajak tahun 2022 sebesar Rp. 1,05 triliun. Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo juga terus melakukan berbagai inovasi agar para wajib pajak lebih mudah dalam membayar kewajibannya. Salah satunya adalah membuka kanal pembayaran online.

“Dengan adanya bulan panutan pajak ini diharapkan seluru masyarakat dapat mengikuti semua regulasi yang ada, karena dengan ini, sumbangsih dari masyarakat secara tidak langsung untuk dirinya sendiri, dimana hasil dsri pemungutan pajak tersebut untuk pembangunan infrastruktur,” ujar Bupati Gus Muhdlor.

Putra KH. Agoes Ali Masyhuri itu juga mengimbau kepada para wajib pajak agar memanfaatkan layanan pembayaran online pajak. Dengan transaksi online wajib pajak dimudahkan dan tidak lagi repot datang ke kantor BPPD Sidoarjo.

“Transaksi pembayaran pajak sangat mudah, bisa dilakukan online. Wajib pajak tidak perlu repot lagi datang ke kantor pajak,” tambahnya.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono menyampaikan, perolehan pajak sampai dengan agustus sudah diatas 70 persen. Capain itu menunjukkan kesadaran wajib pajak meningkat.

“Pendapatan pajak sudah 72,5 persen. Ini terus kita dorong, kita kejar sampai target,” terang Ari.

Sebagian besar jenis pajak, lanjut Ari, menunjukkan tren positif. “Di antaranya pajak restoran, hiburan, hotel, parkir, air tanah, reklame, PBB, dan BPHTB,”.

Berikut ini daftar wajib pajak panutan yang menerima penghargaan dari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.

Pajak Restoran
PT. Boga Jaya
Restoran Tempo Doeloe
The Rooster Coffe Company.

Pajak Hotel
Aston Sidoarjo City Hotel, Fave Hotel, dan Luminor Hotel.

Pajak Parkir
PT. Angkasa Pura I Bandara Juanda (R4)
PT. Sky Parking Utama

Pajak Hiburan
Cinema XXI
Trans Rekreasindo

Pajak Air Tanah
PT. Surabaya Es Sejahterah
PT. Ecco Indonesia

Pajak Penerangan Jalan
PT. Tjiwi Kimia
PT. Boilermach Manufacturing

Pajak Reklame
PT. Adhi Kartika Jaya
PT. Dwi Karya Pratama

BPHTB
Margie Harijono Santoso
Edi Soebianto
Hairur Rachman

PBB
PT. Jasa Marga
PT. Tjiwi Kimia Paper Mills
PT. Gudang Garam
PT. Trias Sentosa
PT. Charoen Pokhpand Indonesia
PT. Santos Jaya Abadi
PT. Mutiara Masyhur Sejahtera

BUMDES
Sejahtera Mandiri Becirongengor Wonoayu.(Mad)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here