Home Berita Setubuhi Gadis Desa, Warga Gumukmas Babak Belur

Setubuhi Gadis Desa, Warga Gumukmas Babak Belur

1517
0

Jember,PH – Krimsus : Abd Samad,(49) Warga Dusun Kebonan, RT/RW 002/025, Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas ahirnya dilarikan ke Puskemas Kencong guna menjalani perawatan intensif pasca dirinya dipukuli salah satu warga Paseban. Kejadian diperkirakan sekitar pukul 08.30 Wib, Selasa,(22/8) warga Dusun Bulurejo, Desa Paseban dikejutkan dengan riuh ramai disalah satu rumah milik warga bernama Suyono,(51).kala itu suyono alias simin memukuli Abd samad membabi buta hingga semua dibawa kepada pihak pemerintahan desa.

Dari situlah akhirnya misteri pemukulan terhadap Abd Samad terkuat, jika samad saat itu sedang asik menggagahi atau menyetubui anak dari suyono yang ber inisial U-L,(22) dan kepergok dengan mata kepalanya sendiri si Abd Samad sedang asik Masuk bersama putrinya yang kurang sehat jasmani nya tersebut. Hal tersebut juga disampaikan Bayan Bulurejo, Pak Eko saat di puskesmas kencong dirinya membernarkan jika kejadian tersebut dialami keluarga suyono dan korban juga memang cacat fisik dari kecil, dan kami mengawal kasus ini karena dia warga kami, ujarnya.

Aiptu Suryono selaku kanit Reskrim Mapolsek kencong pada hari rabu,(23/8) juga mengatakan jika pelaku saat ini dalam proses penyidikan, dan atas pengakuan saksi dan pelaku dan juga Hasil visum Puskemas memang benar. pada saat itu pelapor melihat sendiri pelaku saat berhubungan badan dengan putrinya, ketika hendak lari pelaku ditangkap. Kami sebagai pihak kepolisian dengan menilik kasus ini akan kami terapkan pasal 286 KUHP sebagai mana berbunyi Persetubuhan dengan perempuan yang bukan istrinya, diketahui perempuan tersebut pingsan atau pun tidak berdaya., dengan ancaman 9 tahun penjara, pungas Suryono.**(ndik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here