Bima, peloporkrimsus.com – Pembabatan hutan lindung tutupan negara kini menjadi atensi khusus Pemerintah kabupaten Bima, pasalnya dari 18 kecamatan diantaranya beberapa hutan lindung hampir gundul, hal ini menjadi atensi khusus wakil Bupati Bima Drs.H Dachlan M. Noer M.Pd angkat bicara, Jum’at (12/10/18), menurutnya sebagian hutan yang ada di kecamatan Lambitu, Parado, dan Donggo hampir Punah, “Jika dibiarkan seperti ini akan mengakibatkan bencana yang melanda kita semua” ujarnya ditemui di Kediamannya.
Kata Wabup, kami khususnya di pemerintah daerah sudah melakukan kunjungan ke Pemprov Mataram, kedatangannya di kota Mataram tersebut tak lain juga membahas soal maraknya ilegal Loging dan pembabatan hutan, secara ilegal. Diakui wabup, “Dirinya juga sudah membahas soal penanganan hutan lindung dan akan melakukan kordinasi bersama KPH, dan Provinsi NTB” jelasnya.
Meski demikian, sepenuhnya kita harus kolektif dalam menanggani soal ini jangan karna satu dua orang kita semua merasakan imbasnya.
Masih kata Wabup, keterbatasan dan kewenangan soal hutan negara dan hutan lindung merupakan kewenangan propinsi.
“Tetapi komunikasi akan kami bangun upaya menjaga dan koordinasi lingkup instansi terkait,”terang Wabup.
Dijelaskan, Donggo, dan Lambitu menjadi sorotan khusus bagi pemda sebab seluruh dataran gunung sudah gundul bahkan sudah datar, akibat pembabatan hutan secara ilegal.
“Saya kemarin sudah menyampaikan keluhan masyrakat ke Gubernur NTB dan insyaalah akan di atensi,”ujar Wabup.
Menurutnya, persoalaan ini sudah menjadi atensi pemkab Bima, bahkan kasus ilegal Loging juga kami pernah mengatensinya tetapi inilah sikap kita tidak menyadari betapa pentingnya alam dan lingkungan.
Wabup mengimbau, “Agar jangan lagi melalukan penebangan liar sebab nanti akan berdampak musibah bagi kita semua datangnya bencana itu lantaran karena ulah kita, maka dari itu kita harus bisa menjaga semboyan kita dulu Ngaha Aina Ngoho” harapnya. (Rif)