Home Berita Soal OTT Pejabat Dikbudpora, Kapolres Bima: Isyaratkan Akan Ada Tersangka Lain

Soal OTT Pejabat Dikbudpora, Kapolres Bima: Isyaratkan Akan Ada Tersangka Lain

413
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Seorang KUPT Dikbudpora di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, yang akhirnya menetapkan Hj. JuBaidah, M.Pd, sebagai tersangka, tidak menututp kemungkinan bakal ada tersangka lain.

“Kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus OTT lingkup Dikbudpora Kabupaten Bima,”kata Kapolres Bima, AKBP. Bagus S. Wibowo, S.IK, saat dikonfirmasi oleh sejumlah Awak Media dilingkup kantor Bupati Bupati Senin (8/04/19).

Dikatakanya,untuk kasus OTT di lingkup Dikbudpora yang menetapkan tersangka JB, akan tetap ditindaklanjuti “siapa tahu akan ada tersangka lain dan pasti mengarah kearah sana pada prinsipnya, masalah korupsi  tidak mungkin hanya satu orang jadi tersangka dan akan lebih dari satu orang,”ungkapnya.

“Mungkin saja nanti akan ada tersangka lain, tapi untuk saat ini masih fokus. Tersangka tidak tidak tunggal karena prosesnya masih berjalan dan tidak bisa kita katakan tunggal,”ungkapnya.

“Kita lagi atur jadwalnya, untuk melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan JB dan itu merupakan temuan dari OTT,”pungkasnya.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here