Home Berita Soal Pemindahan Kantor Bupati Bima, Ini Pejelasan Humas Pro.

Soal Pemindahan Kantor Bupati Bima, Ini Pejelasan Humas Pro.

2344
0

Bima, PH-Krimsus : Pemindahan Kantor Bupati bima di desa Godo Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, bukan hanya keharusan normative sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 13 Tahun 2002 dan PP Nomor 53 Tahun 2006 l, namun juga menjadi harapan masyarakat yang mesti dijawab.

“Dimaklumi, bahwa konsekwensi positif dari pemindahan Kantor Bupati ke Wilayah Godo Kecamatan Woha sebagai Ibukota Kabupaten Bima sangat kompleks. Secara social, akan menggugah animo masyarakat untuk terus menata seluruh sendi kehidupan, membuka peluang pengembangan usaha yang meningkatkan derajad ekonomi sampai dengan terbangunnya rasa semangat kebanggaan dan kecintaan kepada daerah”, Ucap Zainudin S.S Kasubag pemberitaan dan informasi dalam rilisan pers minggu (01/07/18).

Terkait hal tersebut, “Pemerintah Daerah terus melengkapi sarana dan prasarana kerja yang menunjang pelaksanaan tugas aparatur ketika menempati Kantor baru. Hal ini dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan sesuai dengan kemampuan daerah” jelasnya.

Kata dia, di Kantor baru sebagaimana dimaksud sedang dilakukan pengisian Furniture serta kelengkapan interior lainnya yang dibarengi dengan penyelesaian pekerjaan Mekanikal Elekterikal berupa pemberesan Instalasi Listrik, Pemasangan aneka macam mesin pada bangunan seperti mesin pompa lantai basement dan lain-lain, Instansi elektrikal seperti jaringan internet, tata suara gedung dan sejenisnya serta pemasangan instalasi Air Conditioner; sehingga representative untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pekerjaan lain yang juga tidak dapat disepelekan yakni penyempurnaan GWT (Ground Water Tank) yang representative bagi sebuah bangunan yang menyelenggarakan pelayanan public. GWT berfungsi untuk menampung dan mengolah air bersih yang bersumber dari sumur dalam. Pengelolaan air tersebut akan digunakan untuk kebutuhan sehari hari atau siap konsumsi seperti mandi, toilet minum “,imbuhnya .

Dikatakannya, “Dapat disimpulkan bahwa proses penyempurnaan seluruh sarana prasarana Kantor Bupati Bima Godo – Woha berjalan secara dinamis, dan hal ini dimaksudkan sebagai bentuk kepatuhan normative serta menjawab harapan dan aspirasi masyarakat” Jelasnya.

Terkait masalah anggaran, tentunya diselenggarakan secara normative, proporsional dan bertanggung jawab serta dalam prosesnya masing – masing pihak yang berkompeten melakukan control dan pengawasan maksimal.

“Pemerintah Daerah kabupaten bima mengapresiasi setiap bentuk aspirasi segenap masyarakat yang mengharapkan percepatan penggunaan Kantor Bupati bima Godo – Woha; membuka ruang yang amat lapang dalam mengakomodasi setiap dukungan maupun kritikan konstruktif dalam mengawal proses penyempurnaan sarana dan prasarana” bebernya.

Untuk itu, “Pemerintah Daerah mengimbau kepada segenap pihak untuk secara bijak dan objektif, dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga tidak melahirkan persepsi atau prasangka yang kurang edukatif” tutupnya.( Rif )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here