Home Berita SPESIALIS CURANMOR DITANGKAP SAAT PESTA SABU.

SPESIALIS CURANMOR DITANGKAP SAAT PESTA SABU.

465
0

Bima, PH-Krimsus : Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Polres Bima Kota, menggerebek komplotan spesialis Curanmor di rumah milik Jaidin yang beralamat di Rt, 02/01 Dusun ta’asera Desa Doro’oo kecamatan langgudu kabupaten Bima. Bahkan saat digerebek komplotan tersebut sedang melakukan pesta sabu-sabu, sekitar pukul 12.30 Wita, kamis (04/01/2018).

Penggerebekan ini dilakukan tepatnya di sebuah rumah milik Jaidin di Desa Doro’oo Kecamatan langgudu, Saat ini petugas berhasil mengamankan dua orang yang ada dalam rumah pada saat asik menikmati barang haram.

“Saat ditangkap kedua pelaku tersebut sedang pesta sabu-sabu, awalnya kapolsek langgudu mendapat informasi dari masayarakat, bahwa di rumah milik jaidin itu tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian, namun untuk memastikan informasi tersebut, pers kapolsek langgudu langsung mengecek ke TKP dan melalukan pengepungan dirumah milik Jaidin, ketika melihat anggota polsek langgudu, pelaku langsung Melarikan diri dan anggoga langsung melakukan pengejaran, dengan sigap, anggota kepolisian berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku tanpa malukan perlawanan” tutur Kasubag Humas Polres Bima Kota Ipda Suratno

Lanjut Suratno, “Usai melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga pelaku tersebut, lalu dilakukan pengecekan didalam rumah milik Jaidin, pers polsek langgudu berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dan dua unit sepeda motor” tegasnya.

Suratno mengatakan kedua pelaku spesialis Curanmor tersebut adalah, Baharudin (21) warga Dusun ta’asera Desa Doro’oo, Lukman (26) warga Dusun ta’asera Desa Doro’oo, Kecamatan langgudu Kabupaten Bima.

Sepeda motor tersebut kata Suratno adalah jenis Honda Beat dengan nomor rangka MH1JFZ2HK014071 dan Nomor rangka MH1JFZ115HK669034, adapun barang bukti sabu-sabu yang ditemukan tersebut adalah, dua buah plastik Clik berisi sabu-sabu yaitu satu plastik berisi sabu-sabu dan satu plastik sisa pakai sabu-sabu, satu buah korek gas, dua buah kunci motor, satu bolpoin, satu pisau, dua sedotan, empat bungkus rokok.

Kini kedua orang yang diduga pelaku, beserta barang bukti tersebut langsung digiring ke Sat Resnarkoba polres Bima Kota, guna diproses lebih lanjut. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here