Tanah Bumbu – Kal-Sel, peloporkrimsus.com : Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah berhasil menangkap ADM (31), warga Jalan Annur Desa Sejahtera, yang diduga sebagai pengedar narkotika. Penangkapan dilakukan di Jalan Kodeco KM 4 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 15.40 WITA.
ADM kini ditahan di balik sel jeruji besi Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari tersangka, polisi berhasil menyita 16 paket narkotika dengan berat bersih 83,12 gram, bersama dengan barang bukti lainnya seperti 2 sendok sabu, pipet kaca, bong, sedotan, tas kecil hitam, bungkus plastik kresek hitam, dan bungkus makanan merk Banana Chips.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK, menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti sudah dalam proses hukum. Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Antasari. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menyelidiki dan melakukan penangkapan pada hari yang bersangkutan, mengamankan pelaku dan barang bukti tambahan di rumah di Jalan Transmigrasi Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.
Pelaku tidak bisa berkutik saat polisi menangkapnya dan langsung dibawa ke Mapolres, ungkap Kasi Humas Iptu Jonser, didampingi Kasat Narkoba Iptu Anang Setiawan, kepada media pada Kamis (4/1/24).(Team)