Home Berita Tambang ilegal Semakin Marak di Desa Body, Kabupaten Buol

Tambang ilegal Semakin Marak di Desa Body, Kabupaten Buol

136
0

Boul,peloporkrimsus.com – Banyak tambang ilegal yang saat ini beraktifitas di kabupaten buol terletak di desa body semakin pesat para pelaku tambang ilegal, berdasarkan sumber dari warga sekitar meyampaikan pada awak media bahwa banyak tambang ilegal yang menggunaksn alat berat.

Berdasarjan Informasi dari Masyarakat Desa Body, awak media Melakukan Investigasi dan menemukan adanya aktifitas kegiatan tambang ilegal, Dengan Menggunakan Alat Berat jenis excavator untuk menemukan Bahan Tambang emas.

Sesuai Peraturan pemerintah apabila Ada Aktifitas Tambang Emas Ilegal, maka sudah Menyalahi Aturan yang Tercantum dalam Undang undang Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Minerba Dengan Bunyi Sebagai Berikut.

Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPL, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, pasal 104, atau pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 milyar rupiah,

Dengan adanya temuan tersebut maka masyarakat meminta kepada pihak penegak hukum polres buol, untuk segera melakukan penangkapan dan penutupan tambang emas ilegal yang ada di kabupaten buol, desa body, Yang Diduga di back up atau dibekingi oleh beberapa oknum -oknum yang melakukan pembiaran tambang emas ilegal tersebut.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here