Home Berita TERKAIT DUGAAN PENYELEWENGAN DANA BOP COVID OLEH OKNUM DUKUH, KASI PD PONTREN...

TERKAIT DUGAAN PENYELEWENGAN DANA BOP COVID OLEH OKNUM DUKUH, KASI PD PONTREN KEMENAG BANTUL MEMPERSILAHKAN BUAT LAPORAN

123
0

Bantul,peloporkrimsus.com – Menindaklanjuti pemberitaan adanya dugaan penyelewengan bantuan dana BOP Covid dari Kemenag Tahun 2020 oleh oknum dukuh di Kalurahan Tirtomulyo Kapanewon Kretek Bantul yang telah diunggah berita oleh beberapa media , tim media yang tergabung dalam DPC AWPI (Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) Kabupaten Bantul mendatangi lagi Kantor Kemenag Bantul yang terletak di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No.16 Bantul guna mengkonfirmasi lanjut kepada Kepala Kemenag pada Rabu 6 September 2022 sekira Pukul 10.00 WIB.

Di Kantor Kemenag Bantul, tim media AWPI ditemui oleh Kasi PD Pontren H.Ahmad Shidqi S.Ps.I, M.Eng dengan didampingi stafnya Sugiyono. Saat ditanya terkait adanya dugaan penyelewengan dana bantuan BOP Covid di wilayah Dusun Tluren Tirtomulyo, Kasi PD Pontren menyampaikan jika pihak Kemenag belum mengetahui terkait hal tersebut, dan memang belum ada laporan dari pihak yang bersangkutan.

“Kami belum mengetahui adanya dugaan penyelewengan dana bantuan BOP Covid tersebut, karena memang belum ada aduan yang masuk ke kami, dan bantuan tersebut langsung dari Kementrian Agama Pusat, kami dikabupaten hanya membantu regulasinya saja, serta pengawasan”, ucap Kasi PD Pontren Ahmad Shidqi.

Ditambahkan Ahmad, “Setahu kami ya cuma ada satu yang bermasalah di Bantul, yaitu di Dusun Mulekan Tirtosari, itupun sudah masuk ke proses hukum, untuk pelakunya juga sudah diadili, program bantuan ini juga sudah hampir 2 tahun,” tambah Ahmad.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan jika memang ada kejadian tersebut segera bikin laporan saja, bisa ke Kemenag atau juga ke Kepolisian, kami akan siap memberikan keterangan jika ada proses lanjut.

“Silahkan bikin laporan, bisa ke sini(kemenag), akan kita tindak lanjuti dengan persuasif, tapi kalau mau ke kepolisian juga monggo jika memang itu ada pelanggaran hukumnya, kami dari pihak Kemenag siap memberikan keterangan terkait regulasi dana bantuan BOP Covid tersebut”, jelas Ahmad.

Sementara pengelola TPA Al Hidayah Tluren, Wiyono, saat ditemui pada hari yang sama menegaskan jika dirinya tetap pengen kebenaran dan keadilan ditegakkan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan tersebut, dirinya berharap masalah tersebut ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang.

“Saya tetap berharap adanya tindak lanjut tentang masalah ini, kebenaran dan keadilan harus ditegakkan serta permasalahan ini dibuka luas ke masyarakat”, tegas Wiyono.

Disisi lain, Fatoni selaku Ketua BADKO Rayon Kretek saat dikonfirmasi tim investigasi rekan AWPI Bantul melalui saluran telepon whastApp menyampaikan jika dirinya ikut membelanjakan dana bantuan tersebut karena dititipi oleh Dukuh Tluren Sarjiyo, untuk nota semua sudah disampaikan ke Dukuh. Dan saat ditanya apakah benar yang dilakukan Dukuh Sarjiyo, Fatoni menjawab jika secara legalitas sudah benar, namun secara adab atau komunikasi salah.

Tunggu investigasi lanjut pelopor krimsus. com bersama tim media DPC AWPI (Asosiasi Wartawan profesional Indonesia)Bantul.(her)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here