SAROLANGUN,peloporkrimsus.com – lnspektorat kabupaten Sarolangun bungkam saat dikonfirmasi terkait, obat yang diserahkan dari dinkes ke puskesmas, Diduga Tidak sesuai kebutuhan permintaan pj obat masing-masing puskesmas seharusnya sesuai dengan kebutuhan puskesmas.
Menurut informasi dari salah satu sumber yang tidak mau namanya ditulis mengatakan, Pihak dinas kesehatan (Dinkes) memberikan tidak sesuai permintaan.
Tambah Dia mengatakan kalau keterangan ini dari salah satu petugas, dan barang yang diberikan sudah dekat expire nya, ada yang 3 bulan dan ada juga yang 6 bulan katanya.
Dari hasil temuan itu diduga ada indikasi permainan dalam distribusi obat yang di atur sedemikian rupa oleh Ka IFK (instalasi farmasi kesehatan) demi untuk keuntungan pribadi
Selama ini, itu yang terjadi, Setelah barang expire dikembalikan oleh puskesmas, Tetapi tidak mau diterima kemudian malah di suruh musnahkan sendiri ada apa sebenarnya ini.
Padahal itukan aset negara, Mereka bilang harus dilaksanakan sesuai aturan, Karena takut, Mereka ikuti perintah. Ada juga beberapa yang di musnahkan sendiri dan beberapa masih di simpan ujarnya.
Tambah sumber kuat dugaan obat-obat Ini yang akan expire yang diberikan, Sedangkan kebutuhannya cuma sedikit namun dikasih banyak Gak tau maksudnya apa katanya.
Dari hasil Temuan, 1 di antara 16 puskesmas. Diduga kepala gudang farmasi Dinkes Sarolangun inisial R. Selaku (KPA) kuasa pengguna anggaran mengatur semua.
Terkait hal ini Dugaan sudah dilakukan puluhan tahun, karena KPA nya tidak tergantikan dari mulai masuk dinkes dan diperkirakan sudah 24 tahun dan belum tersentuh hukum sampai saat ini.
Sedangkan inspektorat sudah melakukan audit. dan di nyatakan ada temuan terkait pengadaan obat dan BHP barang habis pakai.
Lebih lanjut sumber, Ada juga dugaan SPPD fiktif terkait distribusi obat Ke puskesmas-puskesmas yang berada di kabupaten Sarolangun.
Dugaan SPPD fiktif dengan modus pengantaran obat, Padahal obat itu di jemput langsung oleh pihak puskesmas
Terkait Temuan inspektorat di salah satu puskesmas dari 16 puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Awak media sudah mencoba hubungi oknum inspektorat, Melalui pesan singkat WhatsApp hari ini namun tidak ada balasan atau jawaban terkesan bungkam.
Bukan hanya itu saja, Dana perbaikan di tahun 2019 sampai dengan tahun 2021. Karena kita dapat informasi itu tidak dilaksanakan, Sedangkan anggarannya habis.
Kita berharap agar kasus ini segera terungkap, Kami minta kepada pihak APH segera bertindak secara tegas. Proses secara hukum sesuai UU yang berlaku tuturnya.(Tim)