Bima, Peloporkrimsus.com – Menanggapi tiga tersangka kasus korupsi di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) Kabupaten Bima yang ditahan Kejaksaan Negeri Raba Bima pekan lalu (12/10).
Ditanggapi oleh Dansat POL PP Kabupaten Bima H.Sumarsono,SH,MH,ia menilai ke tiga tersangka tersebut memiliki jabatan strategis antara lain Kabid Linmas, Kabid Ops, dan Staf, “Dari ketiga tersangka ini dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan untuk dilakukan proses Hukum dan membantu pasca ditahan oleh Kejari Raba Bima” ujarnya diaula Bupati Bima, Rabu (17/10/18).
Sambungnya, “Ketiga tersangka dari POL PP itu, akan diupayakan bantuan hukum hal ini juga dibenarkan nya dan sudah berkoordinasi dengan Bupati Bima terkait status ketiga anggotanya yang tersandung proses Hukum ini” terangnya.
Kata dia, untuk mengisi jabatan lowong ini pihaknya sudah menunjukan PLT untuk menduduki pososi yang lowong.
Disinggung soal hukuman bagi anggotanya yang tersandung masalah korupsi kita akan lihat dulu vonis yang ditetapkan pengadilan kalaupun sangksi berat kita Kordinasi dulu dengan kepegawaian terang Kasat.
Kasat juga berharap dengan adanya kasus ini Ditubuh POL PP Kabupaten Bima semigat saja menjadi bahan evaluasi kita kedepanya, “Selain itu ia juga berjanji akan terus melakukan pembinaan terhadap seluruh anggotanya” pungkasnya.( Rif )