Home Berita Tim Resmob Brimobda NTB, Bekuk Seorang Pemuda Pemilik Shabu Shabu

Tim Resmob Brimobda NTB, Bekuk Seorang Pemuda Pemilik Shabu Shabu

494
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Tim Resmob Sat Brimobda NTB,bersama anggota Polsek Belo,berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu yang sudah diatur dalam UU RI No. 35 Tahun 2009, terhadap tersangka berinisia l (22 ) Rt 13 Rw 06, Desa Cenggu Kecematan Belo ,Kabupaten Bima pada Kamis (25/07/19).

“Kejadian penangkapan tersebut di jalan Raya Lintas Tente Karumbu tepatnya di sebelah timur kampung tolo Desa Tente Nisa Kecematan Woha, dan mengamankan barang bukti,”kata Kasubag Humas Polres Bima Iptu Hanafi.

Kata dia, beberapa jenis Poket Narkoba antara lain buah Timbangan elektrik Warna hitam, uang tunai sebanyak Rp. 761.000,unit Handphone lipat merek Samsung,unit sepeda motor merk Honda Supra 125 warna hitam terangnya.

“Mengetahui Tim Resmob Satbrimobda NTB mendapatkan informasi dari masyarakat ada seseorang yang sedang membawa Narkotika Jenis Shabu, dengan menggunakan motor Supra tanpa Plat yang akan melakukan transaksi Narkotika Jenis Shabu yang berasal dari Desa cenggu,”ujar perwira Dua Balok Polres Bima.

Sambungnya, kemudian Tim Resmob Satbrimobda NTB bergerak melakukan pemantauan di Sekitar Desa Cenggu, kemudian melihat tersangka menggendarai SPM ke arah pasar Tente Bima, mengunakan Motor Supra tanpa Plat Dari Desa Cenggu Menuju Desa Tente langsung melakukan Penangkapan terhadap I dan dilakukan pengeledahan berhasil mendapatkan 1 Poket Narkoba Shabu yang berada di kantong depan celana sebelah kanan, dan 1 Poket shabu di kantong depan bagian kiri.

Sekitar pukul 17.00 wita Tim Resmob Satbrimobda NTB yang di dampingi oleh Personil Polsek Belo,beserta Bhabin Kamtibmas Desa Cenggu guna melakukan Penggeledahan di rumah pelaku dan berhasil menemukan 1 buah Timbangan elektrik, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Bima untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut pungkasnya.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here