Home Berita Timbun BBM Bersubsidi, Oknum Pengusaha di Buol diduga Ilegal

Timbun BBM Bersubsidi, Oknum Pengusaha di Buol diduga Ilegal

157
0

Buol,peloporkrimsus.com – Seorang oknum pengusaha lokal di Buol diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi yang menjadi salah satu penyebab kelangkaan bahan bakar minyak di wilayah Kabupaten Buol./19/5/2022

Dipergoki wartawan saat sedang melakukan pemindahan BBM dari mobil Dump 👁truck ke sejumlah jerigen, oknum pengusaha berinisial (H) tersebut malah dengan enteng tantang wartawan, menyusul nada sinis dan dengan lantang mengatakan bila dirinya tidak takut dengan penindakan hukum.

“Kita nyandak pake Kapolres, kita nyandak pake Kajari, “ujar H dengan dialeg manado sambil menunjuk-nunjuk awak media, setelah dikonfirmasi lewat ponsel, megatakan kami bersedia disumpah lewat agama masing-masing (12/05/2022).

Spontan saja hal tersebut menjadi tanda tanya besar mengingat dalam kurun waktu 3 bulan terakhir ini, masyarakat Kabupaten Buol sedang mengalami krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Diketahui, sekarang ini harga bahan bakar minyak jenis pertalite yang dijual eceran di Kabupaten Buol berada dalam kisaran harga 15 ribu rupiah per botol, bahkan harga tersebut bisa mencapai hingga Rp 25.000 dalam kondisi tertentu.

Dengan adanya kejadian ini, awak media Meminta kepada aparat penegak hukum untuk ditindak sesuai dengan ketentuan UUD Migas Nomor/22 Tahun 2001, serta memberikan bukti visual dan dokumentasi pendukung lainnya untuk dilakukan penindakan sesuai proses hukum yang berlaku.

“Tentu saja kita semua berharap, semoga saja aparat penegak hukum tidak ada yang terlibat dalam skandal penimbunan BBM ini, “ungkap seorang warga yang kebetulan melintas di lokasi praktek penimbunan BBM berlangsung.(Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here