Home Berita Toko HP Ready Sparepart : Diduga Merugikan Konsumen, LCD HP yang baru...

Toko HP Ready Sparepart : Diduga Merugikan Konsumen, LCD HP yang baru diganti Rusak Kembali dan Pihak Toko Tidak Mau ganti.

2880
0

Jambi,Peloporkrimsus.com – Belum lama ini toko handphone (HP) Ready Sparepart yang beralamat di mayang puskes diduga telah Merugikan Konsumen, bahwa LCD konsumen tersebut telah rusak lagi, hanya bertahan lebih kurang 7 hari. minnggu. (20/11/2020)

Pemilik, toko handphone (HP) Ready Sparepart menyempaikan kepada awak media bahwah LCD handphone tersebut harus diganti baru seharga 200.000,- , padahal LCD handphone tersebut masih baru diganti sekitar 7 hari lalu dengan harga Rp. 270.000,-,

Disaat awak media mengkonfirmasi kepada pemilik toko handphone, salah satu oknum teknisi toko tiba-tiba berkata ke awak media, “saya Video lave biar firal, saya juga ada keluarga pengacara kata teknisi toko handpone tersebut” sambil mengarahkan kamera handphon miliknya ke arah awak media.

Perkataan oknum teknisi toko handpone ini sangat disesalkan, terkesan menghalang halangi awak media untuk menggali fakta yang lebih akurat.

Oknum teknisi toko handpone tersebut diduga telah melanggar undang undang Perss nomor 40 tahun 1999 dan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ).

“menurut keterangan pemilik dan teknisi toko handphone tersebut bahwah LCD yang baru diganti sekitar 7 hari lalu itu di akibatkan pengaru dari batre handphone yang sudah mulai membengkak”

konsumen menyatakan, saat pertama kali penggantian LCD bahwah pemilik toko handphone (HP) Ready Sparepart tidak memberikan bukti berupa nota dan LCD rusak yang diganti tidak di berikan kepada konsumen.

selanjutnya, pemilik toko handphone tersebut menyatakan hanya bisa melakukan format ulang terhadap handphone tersebut, setelah dilakukan format ulang bahwah LCD handphone tersebut tidak juga hidup.

Selanjutnya, konsumen dan awak media meminta kepada pemilik toko handphone tersebut agar membuka LCD handphone yang baru rusak tersebut dan pemilik toko handphone memerintahkan teknisinya untuk membuka LCD handphone tersebut.

Setelah LCD handphone selesai dibuka pemilik toko menunjukan kepada konsumen dan awak media, “setelah kami amati bahwa pada bagian belakang koponen LCD handphone tersebut tidak ada lebel geransi yang tertempel”. di nota toko yang kami lihat tertera geransi 3 bulan,

Selanjutnya, konsumen dan awak media meminta kepada pemilik toko handphone tersebut agar memasang LCD handphone yang baru lagi seharga Rp. 200.000,-. dengan catatan jangan membuka lapisan warna mereh dan lebel geransi yang tertempel dibelakang LCD handphone. ( STB/TIM )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here