Home Berita TOLAK RUU HIP 40 ORMAS DATANGI DPRD LAPUNG UTARA

TOLAK RUU HIP 40 ORMAS DATANGI DPRD LAPUNG UTARA

338
0

Lampura,peloporkrimsus.com – Sebanyak 40 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung di dalam Aliansi Suara Masyarakat Lampung Utara (Lampura) menyambangi Kantor DPRD Kabupaten Lampura guna menyampaikan penolakan atas adanya Rancangan Undang – Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Longmast aksi damai tersebut dimulai dari depan pusat perbelanjaan Ramayana dan ke tugu Payan Mas Kotabumi dilanjutkan menuju Ke perkantoran DPRD Kabupaten setempat dan di sambut oleh Romli., Amd ketua DPRD, Selasa (8/7/2020).

“Tuntuntan dalam aksi kami ini jelas, tolak, hapus, buang tentang rencana RUU HIP tidak ada lagi tentang hal itu karena itu semua telah menyakiti perasaan seluruh Rakyat Indonesia terutama kaum muslim dan saya mengharapkan inisiator dari RUU HIP ini dapat di pidanakan atau di penjarakan. Mengapa demikian jelas ini adalah suatu bentuk makar yang ingin merubah negara Indonesia ini entah mau jadi negara apa”, kata Imam besar FPI Provinsi Lampung Umar bin assegaf pada saat di konfirmasi ditengah aksi Penolakan RUU HIP.

Dilanjutkan Umar bin assegaf, jelas dalam poin – poin yang ada di RUU HIP mengakomodir idiologi Komunis untuk kembali bangkit di Indonesia, itulah isi yang sebenarnya ingin kami sampaikan dan diharapkan kepada seluruh aparatur negara supaya bertindak tegas siapapun yang bersangkutan posisi jabatanya.

Diharap kepada pihak DPR sebagai perwakilan rakyat dapat menyambungkan suara dari pada rakyat kepada pemerintah, karena ini adalah tugas dari mereka Agara siapapun yang ingin merubah idiologi Pancasila bertindak tegas, bila dia ormas atau partai maka bubarkanlah apapun modelnya. “HTI kemarin kemarin saja dibubarkan karena diindikasi merubah pancasila dan tentang RUU HIP ini sudah nyata ingin merubah Pancasila, maka dari itu DPR adalah wakil rakyat yang tentunya sebagai penyambung lidah rakyat karena ini merupakan permasalahan yang begitu penting karena idiologi Negara ingin di rubah”, paparnya.

Bila dalam penggodokan RUU HIP tidak di batalkan kami akan berjuang habis – habisan dan juga kami akan terus turun ke jalan serta terus melakukan cara konstitusional maka kami aka tetap turun ke jalan, tutup Imam besar FPI Provinsi Lampung. (RIZKY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here