Home Berita Unit Reskrim Polsek Batulicin Ringkus Satu Pria Dan Dua Wanita Pengguna...

Unit Reskrim Polsek Batulicin Ringkus Satu Pria Dan Dua Wanita Pengguna Dan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

168
0

Tanah Bumbu Kal-sel.Peloporkrimsus.com -Lagi -lagi Unit Reskrim Polsek Batulicin mengamankan 2 orang Ibu Rumah Tangga (IRT) Fitriani (33) warga Desa Saring Sungai Binjai, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu dan Rika (34) warga Desa Sarang Tiung,Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru serta seorang Pria Muhammad Yusri (26) warga Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Diduga keras terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK dikonfirmasi Media melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto didampingi Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin menerangkan prihal penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin.Kab Tanah bumbu Kalsel

Berdasarkan informasi warga tersebut, Unit Reskrim Polsek Batulicin langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka berada di dalam sebuah rumah diJalan Dharma Praja RT 02, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin Kab Tanbu

Dalam penyelidikan tersebut ditindak lanjuti dengan operasi penggerebekan dan penangkapan di rumah yang dimaksud hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 sore sekitar jam 16.00 Wita.

Unit Reskrim Polsek Batulicin berhasil menemukan dan mengamankan 1 orang pria bernama: Muhammad.Yusri dan 2 orang perempuan RIka (RK) dan Fitriani (F)

Setelah mengamankan Pelaku ,Petugas kepolisian melakukan penggeledahan ,berhasil ditemukan 8 paket narkotika jenis sabu seberat 2,36 gram yang disimpan di kantong baju sebelah kiri milik Muhammad Yusri (MY) Ditemukan pula 1 buah bong lengkap dengan sedotan di bawah meja dan pipet kaca ditemukan di atas meja,” Terang AKP Saryanto, Minggu (19/3/2023).

Selanjutnya ,Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 buah HP merk Vivo warna putih, 1 buah HP merk Oppo warna hitam, 1 buah pipet kaca, 1 buah sendok terbuat dari plastic, 1 buah mancis warna kuning serta 1 pak plastik klip.

Kini Para tersangka, Dua Ibu Rumah Tangga bernama Rika pendidikan SMP (tidak Tamat ) dan Fitri pendidikan terakhir SMP ( Tamat ) Sedangkan Muhammad Yusri saat di Interogasi /pertanyaan lisan mengaku berpendidikan terakhir Sarjana (S1)

kemudian untuk selanjutnya barang bukti dan ketiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dibawa Petugas ke Mapolsek Batulicin untuk proses Penyelidikan dan Hukum lebih lanjut .(Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here