Gresik,peloporkrimsus.com- Kejadian memalukan yang dilakukan seorang pelajar terhadap istri seorang Kepala Desa (Kades) Pudakit Barat Tobron di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. Pelaku di bilang nekat karena aksinya dilakukan di siang bolong saat Kades Tobron ketepatan lagi berada di masjid, Pukul 12:00 WIB, Jum’at (15/3/2024).
Kapolsek Sangkapura Iptu Anas Tohari melalui Kanit Reskrim Polsek Sangkapura, Polres Gresik, Bripka Hendro Susanto saat dikonfirmasi atas kasus tersebut mengungkapkan, pelaku adalah seorang remaja berusia 17 tahun dengan inisial MHT.
“Kejadian ini, bermula ketika Setiasih istri Kades Tobron berada di dalam rumah sendirian, pelaku tiba-tiba masuk lewat pintu depan menuju kamar dan meminta sejumlah uang sebanyak Rp 5 juta sambil membawa sajam berupa parang untuk menakut-nakuti korban. Sontak kejadian itu membuat Setiasih menjadi ketakutan, karena uang sebanyak yang diminta oleh pelaku itu dirinya jelas tidak memegang”, ungkapnya.
Lebih lanjut Bripka Hendro Susanto mengungkapkan, dalam situasi ketakutan Setiasih akhirnya terpaksa menyerahkan uang yang ada di dalam dompetnya sebanyak Rp 785.000, kepada pelaku. Tidak sampai disitu, sebelum pelaku meninggalkan tempat kejadian sempat mengancam korban untuk tidak berteriak dan berbicara kepada orang lain.
Selang beberapa jam kemudian, pelaku inisial MHT berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Sangkapura dibantu warga setempat atas petunjuk dari Kepala Desa Tobron yang tidak lain suami korban. Tobron sebelum berangkat ke masjid sudah melihat pelaku yang mondar-mandir di depan rumahnya sekitar Pukul 10:00 WIB. Atas kecurigaan itu akhirnya pelaku di cari dan ditanya terkait aksi tersebut. Pelaku awalnya sempat tidak mau mengaku saat ditanya, namun setelah pihak Polsek Sangkapura mengintrogasi akhirnya pelaku mengakui atas perbuatannya dan disuruh memperagakan aksi tersebut, terang Bripka Hendro Susanto.
Setelah rekonstruksi dilakukan, Bripka Hendro Susanto beserta anggotanya langsung membawa pelaku ke Polsek Sangkapura untuk pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti (BB) berupa uang dan sajam yang digunakan saat melakukan aksinya. (FR)