Home Berita Waka Polres Muaro Jambi Kompol NOVRIZAL. M, Bersama Sekda muaro Jambi Ir....

Waka Polres Muaro Jambi Kompol NOVRIZAL. M, Bersama Sekda muaro Jambi Ir. Azrin Pimpin Penegakan Perda 51 Tahun 2020 Tentang Satgas Covid 19

1957
0

Muaro Jambi,peloporkrimsus.com – Guna mengantisipasi penyebaran covid 19 , bahkan menekan covid 19 diwilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Tepat hari ini Jumat 21 Mei 2021 pukul 14.00 wib, dilaksanakan operasi yustisi yang dilaksanakan di Pospam Lebaran Siginjai 2021 sekitar Kawasan perumahan Citra Raya City Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi.

Kegiatan yang dihadiri langsung Sekda Muaro Jambi Ir Azrin, Wakapolres Muaro Jambi Kompol Novrizal, Kabag OPS Kompol Rinto Haivan Simbolon, Kapolsek Jaluko Iptu Irwan, Kasat Sabhara AKP Victor Tamba, Kasat Pol PP Syaifullah , Danramil Pijoan , Camat Jaluko, Kepala BPBD Firdaus, Dinkes dan Satgas Covid 19 Kabupaten Muaro Jambi

Wakapolres Kompol Novrizal menyampaikan ” kegiatan ini dilaksanakan penegakan protokol kesehatan bersama instansi terkait, guna menyadarkan masyarakat perlunya mematuhi protokol kesehatan , kita melaksanakan OPS yustisi sesuai Pergub no 51 tahun 2020 , dan penegakan sanksi sesuai pasal Pergub pasal 27 tahun 2020 untuk memberikan sanksi , berupa, teguran, denda dan hukuman sosial, dan kegiatan ini oleh Satpol PP dan di back up oleh Polres Muaro Jambi.

Sekda Ir Azrin menyampaikan”
Saat ini kita melaksanakan kegiatan OPS yustisi, guna menekan penyebaran covid 19 , OPS yustisi ini kita memberikan sanksi kepada pelanggar, kita berupaya memutus rantai covid 19″.

” Alhamdulillah sebelumnya Muaro Jambi kategori zona merah dan sampai saat ini Zona Orange , kita akan terus tekan hingga Zona Kuning bahkan sampai covid benar benar tidak ada lagi , semua tentunya peran serta kita semua untuk bersama memutus rantai covid 19, dengan mematuhi protokol kesehatan” pungkas nya ( sdk )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here