Home Berita Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu : Kenalkan Komisi III DPRD Tanah...

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu : Kenalkan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Kawal Pembangunan, Hasanuddin Tegaskan : Beda Pendapat Boleh, Tujuan Tetap Satu

26
0

TANAH BUMBU,Peloporkrimsus.com – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu memiliki ruang lingkup kerja yang cukup luas dalam mengawal pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, perumahan dan permukiman, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, hingga transportasi.

Koordinator Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, mengatakan luasnya cakupan tersebut membuat fungsi pengawasan harus dilakukan secara aktif melalui rapat dengar pendapat (RDP) maupun pertemuan langsung dengan perangkat daerah.

Hal itu disampaikannya saat ditemui di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (7/10/2026).

Menurut Hasanuddin, Komisi III membidangi sejumlah perangkat daerah dan sektor yang berkaitan erat dengan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Komisi III ini membawahi bagian umum dan perlengkapan Sekretariat Daerah, bagian protokol dan komunikasi pimpinan, bagian perencanaan dan keuangan, kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” kata Hasanuddin.

Selain itu, Komisi III juga memiliki ruang lingkup kerja yang mencakup Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; serta Dinas Perhubungan.

Fungsi pengawasan Komisi III juga mencakup Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Sementara itu, dalam menjalankan tugasnya, Komisi III juga melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk bidang pertanahan, imigrasi, kepabeanan, ASDP hingga syahbandar.

Hasanuddin menuturkan, luasnya bidang yang menjadi tanggung jawab Komisi III membuat komunikasi dengan perangkat daerah menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Hampir semua dinas sebenarnya sudah kita panggil. Kita melakukan RDP dan temu langsung kepada mereka,” ujarnya.

Dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari lembaga legislatif, perbedaan pandangan antaranggota Komisi III disebut Hasanuddin sebagai hal yang wajar dalam proses pembahasan.

Menurutnya, perbedaan pendapat tidak semestinya menghilangkan tujuan bersama untuk mendorong pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.

“Perbedaan pendapat itu biasa. Dinamika itu biasa. Berbeda boleh, tapi satu niat, satu tujuan, membangun Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Hasanuddin.

Ia menambahkan, komunikasi dan saling berbagi pengalaman menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas Komisi III. Hal tersebut dinilai penting karena setiap anggota memiliki latar belakang serta pengalaman yang berbeda.

Dengan komunikasi yang terus dibangun, pembahasan berbagai persoalan pembangunan diharapkan dapat berjalan melalui proses yang terbuka dan mengakomodasi berbagai pandangan anggota Komisi III.

Pada akhirnya, kata Hasanuddin, perbedaan pandangan dalam pembahasan merupakan bagian dari dinamika kerja lembaga, sementara tujuan yang hendak dicapai tetap berkaitan dengan pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.”(Tim/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here