Home Berita Diduga ADD Desa Lewintana Tahun 2018 Bermasalah, LSM Kipang Resmi Melaporkan Ke...

Diduga ADD Desa Lewintana Tahun 2018 Bermasalah, LSM Kipang Resmi Melaporkan Ke Kejari Bima

615
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Lembaga Swadaya Masyarakat, Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (Kipang NTB) melaporkan dugaan penyalahgunaan anggran Dana Desa tahun 2017 /2018 Desa Lewintana,Kecematan Soromandi.

DPW LSM Kipang NTB, Budiman, mengungkapkan, Senin (01/04/19) laporan ini resmi kami sampaikan ke Kejari Bima berdasarkan investigasi kami beberapa dugaan penyimpangan ini meliputi beberapa program dinilai sarat bermaslah, kami menduga dalam pengelolaan ini pemdes dan bendahara sengaja melakukan pengelapan.

Dalam temuan ini bebberapa masalah indikasi antara lain, pengadaan terop senilai 10.000.000, kegiatan PKK senilai 6.900.0000 pengadaan pemagaran kantor desa 2.000.000.00 kegiatan olahraga 5.000.000.00, dalam temuan ini banyak dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran 2017 dan 2018 kami harap kejati dapat menjadikan laporan ini sebagai bahan dan keterangan bebernya.

Kita berharap kepada pihak kejari bima, agar segera menindak lanjuti laporan tersebut serta mengusut tuntas dugaan penyelewengan uang negara yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut,” tegas Dalbo didampingi rekan-rekannya.

Ia menegaskan, apabila tidak ada tindak lanjut, pihaknya akan melaporkan hal ini ke ke Kejati NTB, “Sampai hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya,” cetus Dalbo.

“Kami berharap semoga laporan yang disampikan ini sebagai dasar penyelidikan oleh kejari raba Bima untuk dilakukan pemeriksaaan terhdap yang bersangkutan” tandasnya.(much/Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here