Home Berita UPTB – UPPD Samsat Panda Bima Gelar Pekan Panutan Pajak “ SAMSAT...

UPTB – UPPD Samsat Panda Bima Gelar Pekan Panutan Pajak “ SAMSAT Goes To School

701
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Unit Pelayanan Teknis Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Panda Bima menggelar Pekan Panutan Pajak 2019 Samsat Goes To School yang dirangkaikan dengan sosialiasasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut dilangsungkan di halaman SMAN 1 Woha pada hari Kamis (11/4). Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Bima, Kabag Lingkup Setda Bima, Kapolres Bima beserta jajaran Satlantas Polres Kabupaten Bima, pimpinan PT. Bank Syariah Cabang Bima, Pimpinan PT. Jasa Raharja Cabang Bima, Komandan Sub Denpom IX/ 2 – 2 Bima, Kepala Detasemen A Brimob Wilayah NTB, Camat Woha, Belo, Palibelo, Monta, Kapolsek Woha, Belo, Palibelo, Monta, para Kepala Desa beserta ketua BPD Se – Kecamatan Palibelo, Belo, Woha, Monta, Kepala Sekolah SMA Sederajat di wilayah Kecamatan Palibelo, Belo, Woha, Monta.

Kepala Bapeda Provinsi NTB yang diwakili oleh Kabid DALBIN bapak Muhammad Ikhwan, SH, MH. mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka memberikan sosialisasi dan pemahanan terkait dengan arti penting dalam rangka membayar pajak kendaraan bermotor serta sosialisasi tentang keberadaan kelengkapan dokumen kendaraan seperti SIM, STNK dan BPPKB kendaraan bermotor kepada masyarakat terutama kepada Kaum Millenial, sehingga masyarakat dan kaum milenial akan taat membayar pajak serta kelengkapan dokumen kelengkapan kendaraan bermotor. Hal ini dikarenakan hampir 80% kaum millennial menggunakan kendaraan bermotor roda 2 (dua).

Dalam rangka mendukung keberadaan Samsat Goes To School ini terlebih dahulu kami melakukan pendantangananan MOU dengan jajaran Dinas Kependidikan Provinsi NTB sehingga dengan telah dilaksanakanya penandatanganan dengan Dinas Kependidikan Provinsi NTB, hal ini dimaksudkan dalam rangka mendukung program yang kami lakukan dengan melakukan sosialisasi terkait dengan arti penting membayar pajak kendaraan bermotor.

Dijabarkan pula bahwa dalam pekan panutan pajak tersebut, pihaknya menargetkan mendapat setoran pajak sebesar Rp. 4,03 Milyar lebih dan baru teralisasi Rp, 387 Milyar. Dari target setoran pajak sebesar Rp. 4,03 Milyar adalah 12 miyar berasal dari pajak kendaran bermotor dari UPTD Samsat Bima sehingga kami optimis target tesebut bisa dicapai. Untuk itu saya mengingatkan kepada wajib pajak, untuk menunaikan kewajibannya itu demi kemajuan daerah kita.

Dalam kegiatan pekan panutan pajak ini ada opsi yang ingin diambil yaitu memberikan pemahaman kepada masyarakat dan kaum milenial akan arti pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor sehingga kedepannya pajak yang dibayarkan ini dalam rangka mendukung keberadaan sarana dan prasarana pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, karena pajak ini merupakan sumber utama penerimaan Negara.

Menurut Ketua Panitia Pelaksana Norris Satria Putra, ST. ME dalam laporan menyampaikan bahwa tahun ini, merupakan kegiatan Pekan Panutan Pajak ke tiga yang kami selenggarakan, dimana Pekan panutan Paak Pertama dilaksanakan pada tahun 2017 diadakan di kantor Samsat Panda Bima, Pekan Panutan Pajak II dilaksanakan tahun 2018 merupakan awal pencanangan Samsat Goes To School yang diadakan di SMAN 1 Bolo yang dihadiri oleh pihak Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bima, Alhamdulillah suatu kebanggaan bagi jajaran SAMSAT PANDA Bima hari ini Pekan Panutan Pajak tahun 2019 dihadiri langsung oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE di SMAN 1 Woha yang merupakan lanjutan dari Samsat Goes Tos School Tahun Lalu. Sebagai gambaran, jumlah / potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Bima per 1 April 2019 sejumlah 76.557 unit yang terdiri atas kendaraan roda empat sejumlah 7.710 unit dan kendaraan roda dua sejumlah 68.847 unit. Dari data tersebut tercatat sejumlah 4.994 unit telah melakukan daftar ulang sedangkan sisanya 70.543 unit belum melakukan daftar ulang dikarenakan oleh beberapa hal antara lain masa laku pajak belum berakhir.

Selanjutnya, per 1 April 2019 sisa kendaraan tidak melakukan daftar ulang ( KTMDU per 31 Desember 2018) sejumlah 27.718 unit dengan nilai pokok pajak sebesar Rp. 23.544.196.935,- dan denda sebesar Rp. 4.995.425.732,-. Sampai dengan kemarin tanggal 10 April 2019 berdasarkan potensi yang ada di Kabupaten Bima realisasi Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp. 3.757.268,908,- atau 31,17 % dari target sebesar Rp. 12.054.035.000,- sementara itu Realisasi BBNKB sebesar Rp. 3.551.222.091,- atau 26,48% dari target sebesar Rp. 13.409.881.000,-.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here