Home Berita Penyuluhan Hukum, Tekan Angka Pelanggaran Prajurit di wilayah Korem 083/Baladhika Jaya

Penyuluhan Hukum, Tekan Angka Pelanggaran Prajurit di wilayah Korem 083/Baladhika Jaya

522
0

Kota Malang, peloporkrimsus.com – Penyuluhan hukum di setiap Satuan dinilai sangat efektif guna menekan terjadinya angka pelanggaran yang dilakukan oleh setiap prajurit TNI-AD. Bahkan, upaya itupun sangat berguna dalam mewujudkan profesionalisme seorang prajurit.

Demikian dikatakan Letkol Chk Budi Sartono, S. H, melalui penyuluhan hukum yang berlangsung di aula Makorem Baladhika Jaya. Rabu, 29 Mei 2019.

Wakil Kepala Hukum Kodam V/Brawijaya itu menegaskan, terdapat beberapa materi penyuluhan yang saat ini telah di sosialisasikan ke para prajurit Korem.

“Terutama mengenai UU ITE. Para prajurit harus paham betul dengan Undang-Undang tersebut,” tuturnya.

Meski mengalami penurunan angka pelanggaran yang sangat dratis, namun, sosialisasi mengenai hukum dinilai sangat penting untuk terus dilakukan di setiap Satuan TNI-AD, khususnya di wilayah Kodam V/Brawijaya.

“Oleh karena itu, penyuluhan-penyuluhan hukum ini akan terus kita lakukan supaya prajurit dan PNS terhindar dari segala bentuk pelanggaran apapun,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pers Korem 083/Baladhika Jaya, Mayor Kav Mahfudz yang hadir mewakili Danrem 083/Baladhika Jaya menambahkan, sosialisasi yang dilakukan oleh Wakakumdam saat ini, diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap para prajurit dan PNS Korem.

“Mudah-mudahan sosialisasi ini bisa menjadi suatu masukan positif bagi semua peserta penyuluhan, khususnya dalam kehidupan sehari-hari dan menjalankan tugasnya sebagai prajurit,” tandasnya.(Mrt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here