Kota Bima, Peloporkrimsus.com – Perang melawan Narkoba jajaran Polres Bima Kota terus dibekuk, Sabtu (15/06/19) sekitar pukul 00.00 Wita team Opsnal dan anggota yang dipimpin Kapolsek asakota IPTU Masdidin, SH mengamankan pengedar narkoba jenis sabu sabu, dari hasil penggerebekan berhasil mengamankan AW(18 ) lingkungan Sarata, kelurahan Paruga Kecematan Rasanae barat Kota Bima.
Kasubag Humas Polres Bima Kota IPTU Hasnun mengatakan Sabtu (15/06)Sekitar Pukul 00.00 wita team opsnal sek asakota bersama anggota piket asakota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Rt 01 rw 01 kelurahan Melayu ada pemuda yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu sabu.
“Selanjutnya Kanit reskrim sek Asakota bersama team Opsnal sek asakota dan anggota piket melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga kurir narkoba jenis sabu sabu yang bernama AW, dan melakukan penggeledahan seluruh badan maupun Sepeda motor jenis Scoopy milik terduga kurir dan ditemukan sejumlah paket IP jenis sabu sabu. Terdiri dari 2 poket bungkus Narkoba jenis sabu sabu,”kata Hasnun.
Lanjutnya, Sekitar pkl. 01.00 wita terduga kurir bandar narkoba jenis sabu sabu di amankan di mako polsek asakota beserta barang bukti 2 poket narkoba jenis sabu sabu uang 148.000 (seratus empat puluh delapan ribu rupiah ),1 unit spm scoopy warna merah 1 unit hp samsung lipat, 1 buah dompet.
“Dari pengembangan diamankan AW yang mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu sabu HN merupakan warga Sarata Rt 19 rw 06 kelurahan Paruga kecematan Rasanae barat kemudian, Sekitar pukul 02.30 wita, Kapolsek bersama Team Opsnal sek Asakota berkoordinasi dengan Kanit reskrim Rasanae Barat IPDA Dediansyah, SE, kemudian Pers sek asakota menuju rumah terduga bandar narkoba jenis sabu sabu di RT 19/06 lingk. Sarata Kelurahan Paruga Kecematan Rasanae Barat dan sesampai di HN anggota memeriksa kondisi rumah dan berhasil menemukan narkoba jenis sabu sabu,”jelasnya.
Setelah mendapatkan barang bukti Polisi mengamankan diduga pelaku HN(45)lingkungan.sarata rt 19 rw 06 kelurahan Paruga Kecematan Rasanae Barat. MS (21) lingkungan Sarata rt 19 rw 06 kel. Paruga kecematan Rasanae Barat. AB (37) lingkungan sarata rt 19 rw06 kelurahan Paruga Kec. Rasanae Barat, dan mengamankan barang bukti 1 poket besar narkoba jenis sabu kurang lebih 10 gram, uang ditemukan disaku sdr. MN sebesar Rp. 1.755.000, uang sebesar Rp 6.000.000 ditemukan di tas milik,MN uang berserahkan di kamar MS 180.000, 1 unit laptop HP nokia warna hitam, HP nokia warna biru, 2 unit dompet, 2 buah gunting,1 buah sangkur, 1 buah buku rekapan, buah lakban warna putih, 3 bngkur rokok, 5 buah korek api,1 buah kaos tangan,1 pasang sepatu warna putih, uang yg ditemukan pada MN sebesar Rp. 2.850.000,- .
Kemudian Sekitar pkl. 03.00 wita terduga pelaku HN bersama 2 orang lainya diduga bandar Narkoba jenis sabu sabu diamankan ke mako sek rasanae barat beserta barang bukti guna dilakukan interogasi awal guna dibawa ke Satresnarkoba Polres Bima Kota tandasnya. (Rif)