Home Berita Pendaftaran Melalui Jalur Zonasi Umum ( Ubah) PPDB SMP kabupaten Sidoarjo 2019,...

Pendaftaran Melalui Jalur Zonasi Umum ( Ubah) PPDB SMP kabupaten Sidoarjo 2019, Perlu Di tinjau lagi

1370
0

Sidoarjo, peloporkrimsus.com – Terkait dengan system zonasi umum pendaftaran murid baru Di SMP NEGERI 1 balongbendo, kecamatan Balonbendo, kabupaten Sidoarjo, menuai permasalahan baru, Bahkan terkesan tebang pilih, Karena sebagai warga kabupaten Sidoarjo masyarakat juga berharap bisa merasakan atau pun menikmati sebagai mana orang tua dalam menyekolahkan anak nya di sekolah negeri.

Kebijakan dalam hal menentukan zonasi umum terkait penerimaan siswa baru di SMP NEGERI 1 balonbendo, tidak di rasakan oleh warga Desa Balonbendo sendiri, sebab masih banyak siswa yang berasal dari Desa Balongbendo tidak bisa diterima di SMP NEGERI 1 Balongbendo dikernakan faktor aturan Zonasi tersebut.

Suatu kebanggaan orang tua, jika anak nya bisa Di Terima sebagai murid Di SMP NEGERI, Awal nya warga Balonbendo senang dengan Ada nya pendaftaran jalur zonasi umum, mereka sangat berharap Anak nya akan Di Terima sebagai siswa Di SMP NEGERI 1 Balonbendo, tapi justru kekecewaan yang warga Balongbendo rasakan.

Pengertian istilah zonasi umum rupa nya belum di jabarkan atau di sosialisasikan oleh Dinas Pendidikan kabupaten Sidoarjo, Karena masyarakat berharap kebijakan pendaftaran jalur zonasi umum bisa Di rasakan semua warga Kabupaten Sidoarjo, khusus nya warga Balongbendo, kecamatan Balonbendo, kabupaten Sidoarjo.

Sholikah warga Balongbendo merasa kecewa dengan aturan zonasi umum, kekecewaan warga Balonbendo terkait anak nya yang tidak diterma sebagai murid Di SMP NEGERI 1 Balongbendo, “aturane kok gitu Ya Mas, Mesti nya zonasi perkecamatan, bukan zonasi perjarak, jadi kalau zonasi perkecamatan maka semua calon murid smp negeri terkaver, gak Ada yang Di kecewakan dengan system tersebut”, imbuh bu sholikah (Rzl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here