Muba, peloporkrimsus.com – Sebagai wujud nyata kesamaan persepsi dan pandangan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat khususnya dibidang pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan, Lapas kelas IIB Sekayu mewujudkannya dengan melaksanakan kerjasama layanan kesehatan bagi narapidana Dan tahanan dengan Dinas kesehatan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Sekayu, Selasa (18/06/2019).
Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penderita HIV/AIDS terhadap warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu.
Kerja sama yang akan dilakukan tersebut sebagaimana tertuang dalam nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) yang ditanda tangani oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Ronaldo Devinci Talesa, Amd.IP, SH. PLT Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin dr. H. Azmi Dariusmansyah, MARS.
Kalapas Sekayu, Bapak Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, kerja sama ini dilakukan dalam melaksanakan amanat perintah undang – undang (UU) pemasyarakatan no 12 tahun1995 tentang pemasyarakatan dan UU No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
” Mou ini sebagai bentuk deteksi dan pengobatan dini apabila nanti ditemukan kasus HIV dan untuk meningkatkan kesehatan dan kehidupan sosial kemasyarakatan narapidana/tahanan” terang Pak Ronaldo.
“Setelah Mou ini kita mungkin akan membentuk tim HIV/AIDS yang akan menjalankan fungsi perencanaan, manejemen pengelolaan pelaksanaan, menggerakkan partisipasi WBP/ Tahanan, melakukan monitoring serta evaluasi.” tambah Ronaldo.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinkes Kabupaten MUBA, dr. Azmi menyatakan, setelah melakukan kesepakatan ini pihaknya siap membantu program kesehatan terhadap warga binaan di Lapas Sekayu sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku. “Intinya, Dinkes akan siap membantu Program kesehatan ini sesuai aturan yang berlaku,” katanya singkat.(Bobit)