Bima, peloporkrimsus.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah DPRD Kabupaten Bima Komisi IV Fraksi Partai Nasdem, Edy Muhklis,S.Sos menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Bima yang menempatkan pejabat Korupsi dengan jabatan yang strategis, seharusnya Pemkab Bima dibawah kendali Bupati Bima Hj.Indah Damayanti Putri mencopot para pejabat yang sudah ditetapkan sebagai Tersangaka baik yang inkrah maupun yang belum inkrah tegasnya.
“Ada banyak pejabat dikabupaten Bima yang menduduki jabatan strategis,seharusnya Pejabat yang sudah inkrah mestinya Bupati harus mencopot dari jabatan tersebut,”kata Edy di Sekretriat DPRD Kabupaten Bima Belum lama ini.
Mantan Aktivis Alumni HMI Cabang Bima ini, menyebut insial LKM dan AN, yang diduga masih memiliki jabatan strategis, mestinya Bupati harus mengikuti aturan Kemendagri yang memerintahkan kepada seluruh kepala Daerah, mulai dari Gubernur Bupati dan Walikota sesuai kata Mendagri Cahyo Kumolo dibeberapa Media kutipnya.
“Kami meminta Bupati harus menjalankan perintah Mendagri sesuai aturan yang diinstruksikan,”tegasnya.
Kata dia, beberapa Pejabat yang terjerat hukum seperti TF yang sudah inkrah untuk segera mencabut haknya sebagai ASN, selain itu dirinya menyebutkan beberapa pejabat dalam pusaran Hukum, oleh karna demikian kami meminta aparat penegak hukum untuk segera dikarangkeng untuk menyelamatkan keuangan negara tandasnya. (Rif)