Home Berita Debtcollector Leasing Olypindo Rampas Mobil, Kuasa Hukum akan Lapor Ke Penegak...

Debtcollector Leasing Olypindo Rampas Mobil, Kuasa Hukum akan Lapor Ke Penegak Hukum.

663
0

Musirawas, peloporkrimsus.com – Warga Desa Ds V Lubukngin Keluran Selangit Kec.Selangit Kab.Musirawas Sumsel, hari ini Senin, 19 Agustus 2019 telah menandatangani Surat kuasa khusus kepada Advokat Sambas, untuk Menindaklanjuti secara hukum atas tindakan yg dilakukan Debtcollector dari Leasing Olypindo Palembang.

Dalam pengakuannya Mobil Merk Xenia XI Warna hitam No.Polisi BG.1038 GM diperolehnya secara kredit melalui leasing cabang olypindo di kota Lubuk linggau Sumsel telah membayar Dp dan angsurannya lebih kurang 100 juta lebih dan sisa kredit yg belum dibayar karena masih ada tunggakan sekitar 18 bulan lagi.

Kronologis kejadiannya bahwa mobil tsb dipinjam saudaranya bernama Ekabudi untuk urusan keluarga menuju kota Palembang, kemudian sekitar pukul 16.00 wib, tgl 7 Agustus 2019 tepatnya didepan Parkiran Hotel Azura Plg yang bersangkutan di datangi oleh Debt collector yg mengaku dari leasing Olypindo dan mereka datang dengan mengendari 3 mobil langsung mengepung mobilnya sehingga kendaraanya tidak bisa lagi bergerak.

Dalam pertemuan Pihak Debt collector memaksa mengambil mobil tersebut dari penguasaanya sehingga mereka bersama keluarga tidak punya kendaraan lagi untuk urusan keluarga di Palembang dan juga untuk pulang kedaerah Lubukngin Musiawas.

“Atas kejadian ini Saya telah mengalami kerugian ratusan juta rupiah lebih dan tidak terima sebab mobil saya diambil begitu saja dan sampai saat ini surat resmi pemberitahuan dari Pihak leasing Olypindo Plg kepada saya tidak ada sama sekali, jelas Efranika kepada Wartawan Pelopor.

“Harapan saya kepada Kuasa hukum dapat mengambil lagi mobil saya tsb dari pihak leasing Olypindo Plg dan saya bersedia membayar sisa tunggakan tersebut secara berangsur sesuai dengan kemampuan yg ada, atau jika tidak dikembalikan maka Saya serahkan kepada Pak Advokat Sambas, selaku kuasa hukum saya untuk menindaklanjutinya secara hukum yang berlaku”,Tegasnya.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here