Home Berita Mahasiswa Bima Malang Minta KPU Kabupaten, Sediakan TPS Untuk Mengikuti Pesta Demokrasi

Mahasiswa Bima Malang Minta KPU Kabupaten, Sediakan TPS Untuk Mengikuti Pesta Demokrasi

568
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Pentas demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan berlangsung pada 23 September 2020 mendatang. Kabupaten Bima pun ikut dalam gerbong pesta rakyat lima tahunan ini.

Sejumlah persiapan sudah dilakukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima. Bahkan rencananya dalam bulan ini, penyelenggara pemilu akan melaunching tahapan pelaksanaan Pilkada serentak.

Merespon hajatan besar daerah tersebut, sejumlah mahasiswa Bima yang ada di Kota Malang, Jawa Timur, mendorong kinerja KPU agar bersikap profesional.

Sejumlah mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu, mulai S1, S2 hingga S3 ini mendukung penuh agar KPU Bima mampu meningkatkan partisipasi pemilih sehingga menghasilkan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas.

Koordinator mahasiswa, Akbar menuturkan, Pilkada Kabupaten Bima merupakan pestanya seluruh rakyat Bima tanpa terkecuali. memberikan hak pilih sesuai amanat konstitusi, punya hak untuk mencoblos dan menentukan pemimpin pilihannya sendiri.

“Kami adalah mahasiswa tulen dari Bima yang belum pernah mengambil surat pindah, meski kami kuliah di luar Bima.kami adalah pemilih yang berhak menyalurkan hak politik untuk kemajuan daerah ke depan,” ujarnya.

Mahasiswa Pascasarjana (UMM) Malang yang akrab disapa Boy ini menegaskan, secara konstitusional mereka punya hak untuk menentukan pemimpin pilihannya di daerah. Untuk itu, Bang Boy mendesak agar KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima sebagai penyelenggara pemilu di daerah bisa memfasilitasi hak pilih mereka.

“Ini perintah konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu. Untuk mendukung kinerja KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih serta suksesnya Pilkada Bima, maka perlu memperhatikan hak-hak pemilih yang ada di luar daerah, termasuk di Kota Malang,” terangnya.

Dia meminta KPU agar memfasilitasi pemilihan kepala daerah secara menyeluruh, baik di Kabupaten Bima maupun di luar daerah. Artinya, Sambung Bang Boy, KPU harus menghadirkan TPS di luar daerah demi tersalurkannya hak politik mahasiswa yang notabene tidak bisa pulang ke daerah. lantaran persoalan biaya.

“Ini yang kami minta ke KPU agar mengakomodir hak konstitusi kami. Karena apapun dalilnya, kami berhak untuk menyalurkan hak pilih ke TPS. Tekniknya seperti apa, itu ranahnya KPU. kami sampaikan adalah, kami ingin mencoblos dan menentukan sendiri pemimpin Bima ke depan, di Kota Malang,” tegasnya, usai menggelar diskusi terbuka seluruh mahasiswa Bima-Dompu terkait upaya menghadirkan TPS di Kota Malang, Minggu (20/10/19) malam.

Desakan untuk menghadirkan TPS di Kota Malang cukup beralasan. Selain karena jumlah mahasiswa yang menyentuh angka 1600 jiwa, juga merupakan mahasiswa aktif yang secara kuantitas merupakan para pemilih rasional. Di samping itu, kata dia, selama ini mereka hanya menjadi penonton saat melihat masyakarat Bima berbondong-bondong datang ke TPS untuk menentukan pilihannya.

Sementara saat Pilkada 2015 lalu, mereka tidak pernah diakomodir haknya untuk memberikan hak pilih yang sama seperti masyarakat yang ada di Bima. Padahal, mereka juga termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Apanya yang beda antara kami dan masyarakat yang ada di Bima? Kita sama-sama punya hak memilih. Lalu kenapa kami diabaikan. Kenapa di luar negeri ada TPS-nya, dan kita di luar daerah Bima nggak ada. Padahal kalo dikaji secara normatif, TPS luar negeri itu hajatan nasional, dan kenapa tidak diberlakukan sama seperti itu saat daerah punya hajatan,” tanyanya dengan tegas.

Boy dan seluruh mahasiswa Malang tertekad untuk terus menyuarakan persoalan ini hingga ke KPU RI. Bahkan pihaknya akan melakukan konsolidasi besar-besaran dengan seluruh mahasiswa Bima yang ada di sejumlah daerah untuk menyuarakan hak yang sama.

“Kami mendesak agar KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima bersikap dan memberikan klarifikasi secara langsung kepada para pemilih di luar daerah, termasuk untuk hadir di Kota Malang. Kami mendorong KPU untuk profesional dalam bekerja dan mampu mengakomodir hak-hak konstitusi mahasiswa. pungkasnya. (Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here