Home Berita Hutan Kawasan Di Jadikan Lahan Perkebunan Sawit Oleh Perusahaan.

Hutan Kawasan Di Jadikan Lahan Perkebunan Sawit Oleh Perusahaan.

303
0

Sumsel, peloporkrimsus.com – Hutan kawasan produksi tetap (HP) Suban jeriji yang terletak di wilayah Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, secara tidak langsung diduga sudah beralih fungsi menjadi kebun Kelapa sawit yang diduga milik PT Enim Palma Abadi (EPA).

Menurut aturannya Hutan Kawasan tidak boleh dimiliki oleh warga atau perusahaan kalau tanpa izin karena hutan kawasan tersebut milik negara.

Apalagi saat ini hutan kawasan yang terletak di Suban Jeriji Kabupaten Muara Enim tersebut sudah menjadi perkebunan kelapa sawit oleh pihak Perusahan.

Oleh peristiwa itulah Ketua LSM Tegar sumsel syarnubi mengatakan, dengan kejadian tersebut kita sebagai sosial kontrol sudah mengirimkan Laporan pengaduan ke Aparatur Kejaksaan Tinggi Sumsel dan ke Gakum wilayah III Sumsel, dengan nomor surat. 01/TGR.Inves.VI/2019. Tangal 11 juni 2019.

Dan pada tangal 18 agustus 2019 yang lalu pengurus LSM tegar sudah melayangkan surat kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel serta Gakum wilayah III Sumsel dengan Prihal : Mohon Penjelasan Perkara.

Lanjut syarnubi “kebun tersebut besar dugaan milik PT EPA hal ini terbukti Kepala Desa Sugian Kabupaten muaraenim (Rendra) berusaha mempertemukan tim investigasi LSM dengan perusahan dan hal ini adalah perintah salah satu orang perusahaan yang dimaksud”,tegas syarnubi.

Sementara itu saat di konfirmasi oleh wartawan peloporkrimsus.com ke pihak Gakum wilayah III Sumsel bulan lalu, melalui salah satu tim anggota turun lapangan (Turlap) membenarkan bahwa ratusan hektar hutan kawasan di Suban Jeriji tersebut sudah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit namun pihak perusahan yang kita jumpai di lapangan saat itu “tidak mengakui” kalau kebun yang dimaksud milik perusahaan PT EPA, “ungkapnya.(lks).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here