Home Berita Petani Resah, Aktivis Minta Kadis Pertanian Kabupaten Bima Bertanggung Jawab

Petani Resah, Aktivis Minta Kadis Pertanian Kabupaten Bima Bertanggung Jawab

726
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Kebijakan pangan presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang tertuang dalam Nawacita menjadi landasan program kerja pemerintah yaitu mencapai swasembada pangan dalam rangka ketahanan pangan nasional. Lebih penting lagi berpihak pada petani yang muaranya peningkatan kesejahteraan.

Lain hal dengan Kepala dinas pertanian dan perkebunan (DISTANBUN) kabupaten Bima yang dinilai melakukan penyelewengan bantuan bibit jagung yang tidak sesuai dengan pengajuan CPCL masing masing di kabupaten Bima.

Hal ini dinyatakan oleh Aktivis senior Aba fik Sila, Dirinya mengatakan pada tahun 2019 ini, Pemerintah Pusat sudah menyalurkan anggaran bibit jagung BISI-18 dan Pioner sesuai juknis yang diajukan CPCL.

“Tetapi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Juknis itu dirubah, Bibit premium 919 yang dikeluarkan dengan alasan yang tidak jelas, Merasa dicurangi, Aktivis Senior Aba Fik Sila pun angkat bicara” Tutur Aba fik, Kamis (31/11/2019).

“Semua kelompok tani yang resah ulah Distanbun kabupaten Bima itu, Padahal sudah ada kesepakatan bersama secara tertulis, agar bibit jagung BISI-18 dan Pioner berdasarkan pengajuan CPCL” Ucapnya.

Lanjut Aba fik, “Kadis Pertanian Kabupaten Bima harus Bertanggung Jawab, kasian Petani Jagung” Tutupnya. (MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here