Home Berita 65 Anggota BPD Se Kecamatan Belo Dilantik, Camat Belo: Jalankan Tugas Pahami...

65 Anggota BPD Se Kecamatan Belo Dilantik, Camat Belo: Jalankan Tugas Pahami Poksi Pengawasan

291
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Sebanyak 65 anggota Badan permusyawaratan desa (BPD) sekecematan Belo pada Rabu tanggal 13 Nopember 2019 diaula Kantor camat belo dilalukan peresmian dan pengambilan sumpah jabatan keanggotaan BPD lingkup kecematan belo periode 2019 sampai 2025 yang dipimpin Camat Belo.

Hadir dalam kegiatan antara lain Camat Belo Bambang setiawan S.Sos,Kapolsek belo IPDA I Kadek Sumerta, SH, Sekcam Belo A Yani SH Kepala KUA kec belo,Husni S.Ag. Danposramil Belo Serka Ibrahim, kades se kec belo dan Ketua karang taruna se kecematan belo Camat belo Bambang Setiawan,S.Sos dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada semua anggota BPD yang barusan dilantik semoga amanah dalam menjalankan tugas kedepan dapat terlaksana dengan baik dalam menjaga amanah pengawasan dana desa.

“Saya harapkan kepada semua anggota BPD yang baru selalu mengedepankan rasa tanggung jawab, profesional dalam menjalankan tugasnya karena kita pahami dan tau bersama bahwa kedepanya masih banyak hal-hal atau agenda penting yang harus diselesaikan atau dituntaskan oleh BPD yang baru,”ujarnya.

Dikatakannya, oleh karrna itu siapkan diri,mental untuk menyelesaikan semua agenda yang dimaksud jadilah BPD yang handal, BPD yang maju untuk perkembangan desanya, berkomitmen dan profesional dalam bertindak guna memajukan desanya masing-masing, karena BPD adalah tumpuan dan garda depan bagi desa harapnya.

“Besar harapan kami semua kepada anggota BPD baru dilantik ini terutama BPD yang desanya melaksanakan pilkades serentak agar kiranya bisa sama-sama mengawal pesta demokrasi guna mendapatkan pemimpin desa yang bertanggung jawab dan amanah dan yang pro dengan semua kepentingan rakyat secara utuh,”kata camat.

Sementara itu,Kasi Bpmdes kabupaten Bima Firmansyah MAP, menyampaikan meminta kepada seluruh anggota BPD yang baru menyiapkan diri sekaligus meningkatkan pelayanan terhadap publik apa lagi tugas BPD kedepan banyak salah satu merancang dan merevisi aturan desa tentang tata cara kelola dana desa.

“Bila banyak tunggakan tugas yang belum sempat diselesaikan oleh BPD lama mohon anggota BPD baru ambil sikap, bekerja keras dan fokus untuk menuntaskan tugas itu semua,”pintanya.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here