Home Berita Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Kades Klenang Kidul Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Kades Klenang Kidul Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan

2517
0

Probolinggo,Peloporkrimsus.com – Majelis Perwakilan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo, Resmi Melaporkan Kades Klenang Kidul Kecamatan Banyuanyar, Melalui Surat Regestrasi nomor: 35/pp/kab.prob/I/2020, yang isinya: Penyampaian hasil investigasi & laporan dugaan tindak pidana korupsi & resmi diterima oleh pihak Kejaksaan Kraksaan pada tanggal 17 Januari 2020.

Menurut Ketua MPC Kabupaten Probolinggo, yang biasa disapa Cak Haris, menyampaikan laporan resmi tersurat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kraksaan, yang berdasarkan pengaduan dari Masyarakat dan hasil pulbaket terkait penggunaan Dana Desa atau DD, maupun Anggaran Dana Desa atau ADD untuk Desa Klenang Kidul Tahun anggaran 2019, disinyalir realisasi anggaran-nya diduga untuk bangunan fisik banyak di salahgunakan atau di mar’up, salah satunya jalan desa rabat beton atau pengecoran, juga jalan Desa yang di lapen, pengaspalan belum mencapai satu tahun sudah banyak mengalami kerusakan dan sebagian sudah mengelupas.

Bahkan adalagi seperti bangunan gedung Paud dan Madrasah, pembuatan spesinya tidak menggunakan molen dan campuran-nya menggunakan rendaman batu kapur, padahal dalam standart proyek itu tidak diperbolehkan, dan juga menyentuh pada pembesian-nya (besi tegak) menggunakan ukuran 8 mm dan juga besi bekelnya hanya menggunakan 4 koma mm, jarak kolom kerenggangan besi bekelnya antara 20 sampai 25 cm, bahkan lebih, yang seharusnya balok besi tegak itu menggunakan besi ukuran 12 mm. bekel 8 mm.

“Berdasarkan analisa kami, ada indikasi pengurangan bahan material dan volume itu dengan sengaja dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang sebesar besarnya”, ujar Haris ke awak media Peloporkrimsus.com.

Lebih lanjut Haris menyampaikan, parahnya lagi untuk pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) diduga tidak direalisasikan atas nama Ibu Ratemu hingga saat ini Tahun 2020 yang kondisi rumahnya masih dalam keadaan semula atau belum tersentuh sama sekali.

Dengan adanya laporan kami ini, Kami berharap segera ada kepastian tentunya, sesuai dengan SOP dan Saya berharap agar Kejaksaan dalam menangani laporan Kami ini bisa secara Propesional dan Prosedural, karena Kami tidak menginginkan adanya oknum Kejaksaan yang mencoba untuk bermain main dengan laporan Kami, dan laporan ini akan Kami kawal terus sampai tuntas, dengan tegas ucap Ketua MPC Kabupaten Probolinggo. bersambung. (met/slm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here