Bima, Peloporkrimsus.com – Menyebarnya virus corona di Kota Wohan Cina merupakan virusĀ yang mematikan ini cukup menggemparkan dunia.
Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima pun saat ini mengantisipasi masuknya virus ini di wilayah Bima.
untuk mengantisipasi virus tersebutĀ Koordinator Kantor Kesehatan Kelas 2 Mataram Wilayah Kerja Bandara Bima Hifziyah Algadrie mengungkapkan bahwa di Bandara Bima telah disediakan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat pengukur suhu tubuh.
“Untuk alat pengukur suhu tubuh kita menggunakan sistim tembak,” ungkapnya, Selasa (28/01).
Dijelaskannya, pihak kantor kesehatan akan memeriksa orang asing yang masuk bandara. Jika dijumpai ada yang suhu tubuh diatas 38 derajat, demam, dan gangguan pernapasan maka akan diperiksa.
“Orang asing yang ditemukan kondisi seperti itu, kita akan langsung bawa ke RSUD Bima menggunakan ambulan yang disediakan di Bandara Bima,” tuturnya.
Hifziyah mengimbau kepada masyarakat lebih khusus yang menggunakan jalan udara agar memperhatikan daya tahan tubuh dan selalu menggunakan masker agar tidak tertular virus corona.
“Begitu pun kalau ketemu orang asing. Jangan bersalaman atau berbicara tanpa menggunakan masker, sebab virus ini tertular melalui mulut dan tangan,” jelasnya
Kemudian Kepala Bandara Bima melalui Kasi Teknik Operasi Keamanan dan Darurat Puntu Widaksono mengaku bahwa Bandara Bima siaga 2, karena merupakan bandara domestik yang menangani penerbangan di negara yang sama. Khusus di Bandara Bima tujuannya ada tiga yaitu tujuan ke Lombok, Denpasar dan Kupang NTT.
“Jadi kita hanya siaga 2. Orang asing yang masuk Indonesia lebih dulu ditangani di bandara Internasional,” ungkapnya.
Meski demikian, Bandara Bima tetap melakukan antisipasi. Orang-orang asing yang masuk akan tetap diperiksa. “Kami bersama tim kesehatan dan karantina sudah meyiapkan alat pemeriksaan orang asing,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi masuknya virus corona di Bima, apa tidak bisa orang asing tidak diijinkan masuk Bima?, Puntu mengaku Bandara Bima tidak bisa melaksanakan itu jika tidak ada kesepakatan antara menteri Perhubungan dengan KemenkumHAM RI.
“Harus ada kesepakatan kedua lembaga ini. Kalau ada surat imbauan dari Imigrasi, kita di Bandara bisa menolak orang asing,” pungkasnya.(Rif)