Home Berita Ratusan Mahasiswa Lampura Lakukan aksi Demo Tolak UU Ciptakerja

Ratusan Mahasiswa Lampura Lakukan aksi Demo Tolak UU Ciptakerja

1666
0

Lampung Utara,peloporkrimsus.com – Sebanyak ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Utara (Lampura) Bergerak melakukan aksi demo dalam rangka menolak pengesahan Omnibuslaw UU ciptakerja, aksi puluhan Mahasiswa tersebut dimulai dari halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (setempat) serta berlanjut dengan melakukan longmarts menuju Bundaran Tugu Payan Mas dan bertitik akhir aksi digedung DPRD Lampura, Senin (12/10/2020).

Afat Satria Koordinator Umum dalam peryataan sikap aksi tersebut menyatakan bahwa UU Ciptakerja memiliki banyak permasalahan mulai dari proses penyusunan hingga substansi lainya dinilai cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup dan tidak transfaran, serta juga tidak memberikan ruang partisipasi dari masyarakat sipil.

Lebih jauh dirinya memaparkan, sampai saat inipun draf Ciptakerja tidak disosialisasikan secara baik oleh badan legeslasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sehingga partisipasi masyarakat terkesan terbatas, paparnya.

“Ini jelas melanggar ketentuan dari pasal 89 Jo. 96 UU No. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang – undangan yang mewajibkan pemerintah untuk membuka akses kepada masyarakat. terlebih lagi naskah Omnibuslaw disusun oleh satgas omnibuslaw, berisi 127 orang pengusaha yang memiliki konflik kepentingan dengan pemerintah seperti mantan tim sukses ditambah lagi terkait kebijakan dan prosesnya disatgas ini abnormal serta tertutup”, terang Afat.

Secara sederhana dapat kita simpulkan bahwa omnibuslaw UU Ciptakerja sangat berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara, merugikan para pekerja (buruh), petani dan masyarakat adat serta bisa memberikan dampak buruk bagi kelestarian lingkungan hidup di Indonesia, tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Lampura Romli., A.md meminta maaf kepada seluruh para peserta aksi yang hadir dikarenakan walau dirinya selaku Ketua DPRD ia tidak mempunyai kuasa dalam memberikan perintah kepada setiap fraksi yang menyetujui UU Ciptakerja, akan tetapi persoalan yang saat ini tengah terjadi telah disampaikan kepada setiap fraksi yang ada. “Sekali lagi saya meminta maaf kepada para peserta aksi, karena selaku Ketua. Ia hanya sebagai Koordinator saja” kata Romli.

Namun apa yang menjadi tuntutan para Mahasiswa semua akan ia sampaikan ke pemerintah pusat melalui surat Aliansi Masyarakat Lampura Bergerak yang menuntut kepada Presiden Jokowi agar UU Ciptakerja yang disahkan kemarin untuk dicabut dan dibatalkan. “Secara pribadi saya pastikan surat ini akan sampai terlepas yang lain tanda tangan ataupun tidak”, tegas Romli ditengah para Mahasiswa. (RIZKY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here