Surabaya,peloporkrimsus.com – Pencurian Kabel Telkom KTTL terjadi Lagi di Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya, Kasat Reskrim Seakan Tutup Mata, Kapolsek Bubutan Beserta Kanit Reskrim Melempem.
Pencurian Kabel KTTL Milik PT.TELKOM Indonesia diwilayah Hukum Surabaya Mulai Rame lagi bahkan di Medsos dan Tiktok Banyak beredar Photo serta Video di saat PT.PRM Melakukan aksi penggalian dan Penarikan Kabel Telkom dengan leluasa tanpa ada penghalangan dari Pihak APH dengan dalih Nodin serta semua surat izin dari PT.TELKOM dan SIM LOKASI sudah lengkap.

Berdasarkan informasi dari Tokoh Masyarakat yang enggan Nama nya di publikasikan menyampaikan kepada Media ini” Sebetul Menurut pantauan kami bahwa Nodin yang keluar untuk PT.PRM untuk yang Polongan, bukan yang KTTL Namun yang terjadi dilapangan pengambilan scrab atau pengambilan Kabel Telkom oleh PT.PRM adalah KTTL bukan yang Polongan hal ini sudah jelas melanggar ketentuan” ungkap nya.

Berdasarkan Informasi dari Nara Sumber tersebut berarti Penggalian Kabel KTTL tidak sesuai dengan izin keperuntukan nya, maka untuk APH setempat harus mengungkap tuntas atas pengambilan Kabel Telkom tersebut jangan sampai Masyarakat mengambil tindakan terhadap kegiatan pengambilan Kabel tersebut.
Di lapangan banyak kami temukan beberapa oknum pengamanan dari pihak PT.PRM seakan menghalang-halangi Teman Jurnalistik dan LSM Melakukan Pengawasan serta Control Sosial maka sudah bisa kami pastikan pekerjaan tersebut menyalahi ketentuan.

Dimohon Kepada Kapolda Jatim melalui Dirkrimum serta Kapolrestabes melalui Kasat Reskrim melakukan tindakan dan pengusutan terhadap kegiatan pengambilan Galian Kabel Telkom sebab selain Merusak Fasilitas Umum juga mengganggu aktifitas Lalu Lintas.(Red).Bersambung



