Home Berita POLRI BUKAN ALAT POLITIK: UJIAN NYALI DAN INTEGRITAS SUYUDI

POLRI BUKAN ALAT POLITIK: UJIAN NYALI DAN INTEGRITAS SUYUDI

16
0

Jakarta,peloporkrimsus.com – Kasus dugaan penyadapan yang menyeret petinggi Polri bukan sekadar perkara hukum. Ini alarm keras bagi keamanan nasional, integritas institusi, dan masa depan demokrasi kita.

Kita pernah punya pengalaman pahit ketika dokumen yang diungkap pada 2013 menunjukkan bahwa intelijen Australia memantau komunikasi Presiden SBY dan sejumlah pejabat tinggi Indonesia. Negara bereaksi keras karena kedaulatan telah dipertaruhkan.

Hari ini, kita kembali dihadapkan pada pertanyaan serius: bagaimana jika kerentanan komunikasi negara bukan hanya datang dari pihak asing, tetapi juga dari penyalahgunaan akses oleh orang dalam sendiri?

Ancaman dari luar adalah persoalan intelijen. Pengkhianatan dari dalam adalah persoalan integritas negara. Keduanya jangan diajak bercanda.

Kita juga belum lupa sejarah Cicak-Buaya. Konflik KPK dan Polri pada 2009, 2012, dan 2015 mengajarkan betapa rapuhnya kepercayaan publik ketika kewenangan penegak hukum dipertanyakan.

Jangan sampai sejarah kembali berulang. Jangan sampai kewenangan hukum berubah menjadi alat untuk melindungi kepentingan internal, apalagi kepentingan politik.

Konstitusi sudah jelas. Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menyebut Polri sebagai alat negara, bukan alat politik. Memang Polri berada di bawah Presiden dan menjalankan fungsi pemerintahan, tetapi bukan berarti boleh digunakan untuk kepentingan politik siapa pun.

Polri harus tunduk kepada hukum, bukan kepada kepentingan kekuasaan yang berlindung di balik hukum.

Kepemimpinan Suyudi sedang diuji

Di tengah turbulensi politik dalam negeri yang begitu kuat, kepemimpinan Suyudi menghadapi tikungan sejarah yang sangat menentukan.

Ibarat pilot yang harus melakukan manuver tajam di tengah badai, ia dituntut menjaga arah, keseimbangan, dan keselamatan institusi. Satu keputusan yang keliru bukan hanya berisiko bagi dirinya, tetapi juga bagi kepercayaan rakyat terhadap Polri.

Ini sekaligus kesempatan, kepercayaan, dan harapan.

Kesempatan untuk membuktikan bahwa reformasi Polri bukan sekadar slogan. Kepercayaan untuk menunjukkan bahwa institusi ini mampu membersihkan dirinya sendiri. Dan harapan agar Polri kembali menjadi institusi yang benar-benar dipercaya rakyat.

Tentu, membersihkan institusi tidak semudah membersihkan papan tulis atau menghapus catatan kasbon di warung tetangga. Ada kepentingan, ada loyalitas, mungkin juga ada tekanan. Tetapi justru di situlah kualitas seorang pemimpin diuji.

Suyudi harus berani memastikan bahwa penyelidikan berjalan transparan, siapa pun yang terlibat bertanggung jawab, dan sistem keamanan komunikasi negara dibenahi secara menyeluruh.

Jika nyali dan integritasnya teruji, bukan mustahil ia akan tumbuh menjadi salah satu tumpuan harapan rakyat untuk memimpin negeri ini di masa depan.

Namun, harapan itu tidak dibangun dari pencitraan. Ia dibangun dari keberanian mengambil keputusan yang benar, terutama ketika keputusan itu tidak menyenangkan bagi orang-orang di sekelilingnya.

Polri harus berdiri sebagai pelindung negara dan rakyat, bukan alat politik dan bukan institusi yang kebal dari pengawasan.

Dukungan terhadap Polri tidak berarti menutup mata terhadap kesalahan. Justru kritik yang jujur adalah bagian dari upaya menjaga kehormatan institusi.

Jangan sampai kasus ini berlalu sebagai skandal biasa. Jangan sampai Cicak-Buaya menjadi sejarah yang terus berulang.

Kini saatnya membuktikan: negara ini masih memiliki aparat yang berani menjaga hukum, bahkan ketika harus berhadapan dengan kepentingannya sendiri.

Kedaulatan harus dijaga. Institusi harus dibersihkan. Hukum harus ditegakkan. Dan sejarah kepemimpinan Polri harus diarahkan menuju kepercayaan rakyat, bukan ketakutan rakyat.

Bukankah itu esensi dari semangat Polri Bersama Masyarakat?

Oleh : Iwan Dharmawan
Panglima Brigade Generasi Muda Mathla’ul Anwar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here