Home Berita SEKDA PROVINSI KALSEL “ROY RIZALI ANWAR” DIPERPANJANG

SEKDA PROVINSI KALSEL “ROY RIZALI ANWAR” DIPERPANJANG

2390
0

Banjarmasin,Peloporkrimsus.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan diperpanjang kembali, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor kembali memilih Roy Rizali Anwar sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. jum’at (5/2/2021).

Pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel diberengi dengan empat pejabat baru yaitu Hartono sebagai Kadis Perikanan dan Kelautan, Mujiyat kepala Pelaksana BPBD, Gusti Rahmat sebagai Karo Organisasi dan dr. Yuddy sebagai Wadir Rekam Medik dan Pelayanan RSUD Ulin.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang biasa disapa warga Paman Birin, mengatakan bahwa pelantikan ini adalah hal yang biasa untuk mempermudah kinerja pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Kelatan, diharapkan yang dilantik hari ini dapat menunjukkan kinerja yang maksimal.

Roy Rizali Anwar ketika dihubungi media Peloporkrimsus.com mengatakan bahwa masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan hanya tiga bulan dan dapat diperpanjang.

“Pj Sekdaprov Kalsel, masa jabatannya hanya tiga bulan saja, dan dapat diperpanjang tiga bulan lagi.” Ujar Roy yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu.

Roy Rizali Anwar pertama kali dilantik sebagai Pj Sekdaprov Kalimantan Selatan tanggal 12 Oktober 2020 karena Sekdaprov sebelumnya Abdul Haris Makkie mengajukan pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan maju sebagai calon Walikota Banjarmasin 2021-2024.

Berdasarkan peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Perpres menjabarkan bahwa Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena tidak dapat melaksanakan tugas atau terjadi kekosongan.

Setelah dilantik, tugas PJ Sekdaprov Kalsel adalah menyelesaikan proses penetapan Sekdaprov Kalsel secara definitif.

“Tugas PJ Sekdaprov Kalsel adalah membantu Gubernur dalam menjalankan tugas pemerintahan termasuk menyiapkan Sekdaprov secara definitif,” Jelas Roy.

Roy juga menambahkan bahwa hal terpenting untuk segera dilakukan adalah menyusun kebijakan dalam rangka pengendalian banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan.

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kalsel Sulkan, menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan PJ sekdaprov Kalsel adalah hanya kedua kali.

Jika masa jabatan yang kedua ini berakhir dan belum ada sekda secara definif maka jabatan sekdaprov akan diisi oleh orang dari Kemendagri. Oleh karena itu diajukan 3 nama ke Komisi Aparatutr Sipil Negara (KASN).

Sebelumnya, terdapat tujuh nama kandidat yang lolos seleksi diantaranya, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalsel Adi Santoso, Kepala Dinas PUPR Kalsel Roy Rizali Anwar, Sekda Kabupaten Tanah Laut Dahnial Kifli, Kepala Dinas Perindustrian Kalsel Mahyuni. Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kalsel Muhammad Yusuf Effendi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Kalsel Husnul Hatimah, Hary Supriadi Kepala Pusat kajian Manajemen ASN LAN RI.

Dari tujuh nama kandidat yang lolos seleksi, ada tiga nama yang mendapatkan nilai skor paling tinggi, Roy Rizali Anwar, Dahnial Kifli dan Husnul Hatimah. (Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here