Home Berita Direktur Perusahaan X di Laporkan Ketua KUD Pakar Maur Musi Rawas Ke...

Direktur Perusahaan X di Laporkan Ketua KUD Pakar Maur Musi Rawas Ke Pihak Berwajib

2700
0

Musi Rawas,peloporkrimsus.com – Dengan di Dampingi Kuasa Hukum, Ketua KUD Pakar Maur Musi Rawas Utara Sumsel Melaporkan Direktur Perusahaan X Kepada Pihak yang Berwajib, serta Membatalkan Perjanjian Kerja Sama Dengan Pihak Perusahaan Tersebut.

Ketua KUD M.Nazarudin Saat diwawancai awak media Pelopor di Polres Muratara, Kamis (1/4/2021) Menjelasakan bahwa berdasarkan MOU antara Pihak KUD dan PT. BANK BNI 46 Lubuk Linggau serta BPDPKS JAKARTA Kami telah sepakat menunjuk Perusahaan/ Perjanjian kerja sama guna melaksanakan Pekerjaan Lahan Peremajaan Pohon sawit seluas 204 hektar diatas Lahan Hak Milik (SHM) 90 Anggota KUD, dan pada Bulan September 2020 yang lalu melalui PT. Bank BNI KCP MURATARA Pihaknya telah Mencairkan dana sebesar Rp.888 juta lebih, dan kemudian uang tersebut telah diberikan kepada Perusahaan yang ditunjuk untuk mengerjakannya, dan setelah Perusahaan tersebut menerima dananya ternyata sampai saat ini tidak sama sekali dilaksanakannya,

“Terus terang atas kejadian ini kami sangat kecewa sekali,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa Saya Selaku Ketua KUD telah menyampaikan tiga surat kepada Direktur Perusahaan tersebut agar segera melaksanakannya, karena batas waktu kontraknya tidak lama lagi akan berakhir yaitu pada bulan Januari 2022 yang akan datang dan jika tidak diselesaikan maka saya selaku ketua KUD bertanggung jawab atas dana yang sudah dicairkan tersebut dan akhirnya bukan tidak mungkin Saya akan berurusan dengan hukum guna pertanggung jawabannya,dan Oleh karena itu dasar keputusan rapat Pengurus KUD tanggal 19 Maret 2021 yang lalu Perjanjian kerjasama dengan Perusahaan tersebut Saya batalkan dan akan menunjuk Pihak Kontraktor yang lain untuk mengerjakannya sampai selesai, Mumpung masih ada waktunya dan diterima oleh Pihak DPDPKS/ Pemerintah.

Sementara itu M.Nazarudin selaku Ketua KUD Pakar Maur berharap kepada Pihak Pemerintah Kab. Muratara, Bapak Ketua DPRD, Bupati, Dinas Pertanian dan Perikanan, PT.Bank BNI, DPDPKPS Dll agar mendukung Suksesnya Program Pemerintah Pusat ini yang tidak lain hanya bertujuan untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat Muratara khususnya.

Dimana sebelumnya/ awalnya telah sangat diteliti dan kemudian Direkomendasikan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan dan Pihak Terkait Lainnya baik kepemilikan SHM lahan 90 Anggota KUD Luas 204 HA, Data Semua Adminitrasi Pendukung Lainnya dan juga telah Memperoleh Persetujuan Segala Pihak yang Lainnya dan Kemudian ditindak Lanjuti dengan Penandatanganan MOU Bersama ( Tim ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here