Home Berita DIDUGA GALIAN C ILEGAL DIKABUPATEN PROBOLINGGO.

DIDUGA GALIAN C ILEGAL DIKABUPATEN PROBOLINGGO.

640
0

Probolinggo, PH-krimsus : Sehubungan dengan banyaknya keluhan dari masyarakat probolinggo terkait jalan yang rusak sehingga mengakibatkan sering terjadinya kecelakaan itu disebabkan karena Dump Truk yang lalu lalang mengangkut Galian C (tanah uruk) yang berlokasi di Desa sumberkare Tepatnya didusun Pelan Kerep rt 03-rw 01 dan di Desa Patalan Dusun Dawuan rt 04-rw 06 kabupaten probolinggo.

Lokasi Tambang tersebut diduga tidak berijin (ilegal) karena berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan serta temuan tim investigasi LSM MACAN KUMBANG dan beberapa informasi dari narasumber dilapangan bahwa kegiatan penambangan Galian C tersebut memakai alat berat dan tanah uruk tersebut Bukan dikirim kepihak tol melainkan untuk kepentingan pribadi.

Maka dari itu pegiat lsm macan kumbang akan segera mendatangi perijinan provinsi untuk mengetahui kejelasan dimana saja lokasi tambang galian c yang sudah masuk dalam daftar perijinan provinsi, tidak hanya itu saja tim investigasi macan kumbang siap melaporkan ke Polda Jatim dan kementrian ESDM di Jl.Medan Merdeka Selatan no.18, Jakarta Pusat 10110 apabila tambang Galian C yang ada dikabupaten probolinggo belum masuk didalam perijinan provinsi.

Rupanya para penambang galian c yang ada diprobolinggo tergolong berani, pada hal pemerintah telah mengeluarkan uu no .11 Tahun 1967 tentang ketentuan pokok pertambangan yang telah diubah dengan uu No.4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara,selain itu pemerintah juga mengeluarkan PP No 23 Tahun 2010 tentang pedoman teknis penambangan bahan galian golongan c mineral dan batu bara.

Ternyata peraturan pemerintah tersebut tidak membuat para penambang galian c dikabupaten probolinggo menjadi gentar, sesuai dengan pemberitaan media pelopor ini marilah kita harus intropeksi diri dan sadar demi kepentingan masyarakat banyak, demi terciptanya kesejahteraan bagi warga negara indonesia.(suliman divisi investigasi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here