Home Berita PENDIRIAN PABRIK PKS PT S.I.P.SUKSES INTI PALMA DI DUGA LANGGAR SOP.

PENDIRIAN PABRIK PKS PT S.I.P.SUKSES INTI PALMA DI DUGA LANGGAR SOP.

2456
0

Muaro jambi,peloporkrimsus.com – proses pendirian pabrik pengolahan kelapa sawet PT. S.I.P SUKSES.INTI PALMA di desa nyogan kecamatan mistong kabupaten muaro jambi sudah masuk tahap permulaan pengerjaan hal tersebut terlihat dari bentuk kegiatan para pekerja dan pengiriman bahan material perusahan.

Berdasarkan hasil pantauan wartawan peloporkrimsus.com di lapangan dan informasi yang di rangkum ada dugaan kejanggalan pelanggaran SOP setandart operasional prosedur atau ada aitem yang sangat penting sebagai salah satu syarat proyek pembangunan perusahaan tersebut untuk bisa beroprasi, yang telah di atur dalam undang-undang no 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas (PT)

Namun hal tersebut tidak di laksakan oleh pihak perusahaan.selain melengkapi legalitas perijinan ada keterkaitan bagian syarat yang satu sama lainnya tidak bisa terpisahkan.di antaranya menyangkut meminta izin dari warga,RT/RW,serta izin dari kepala desa/kelurahan dimana pabrik tersebut akan di bangun sebagai acuan izin dari dinas lingkungan hidup

Ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada Camat mistong Hermi Saputra, S.E, dan kepala desa nyogan M Asrul, keduanya memberikan peryataan yang sama, kalau perusahan itu tidak pernah meminta izin ke desa dan bersosialisasi kepada warga terdekat.

“Setidaknya kedepan kalau prabrik pengolahan kelapa sawet ini beroperasi akan kena imbasnya terutama soal limbah dan volusi udara dari kegiatan pabrik tersebut. kades menuturkan menurut informasi yang saya dengar itu bahan matreal perusahan yang menyupalai adalah anggota dewan”,tegasnya.

Keterangan kades di perkuat oleh salah satu warga yang tinggal di rt 16 yang tak jauh dari tempat perusahaan di bangun bujang buruk nama panggilanya dirinya meng amini kalau perusahaan belum pernah sosialisasi.

Harahap selaku korlap kordinator lapangan perusahaan ketika di konfirmasi melalui via telpon, dirinya menyampaikan sudah atau pun belum sosialisasi ke warga saya tidak mengerti namun sesuai yang saya dengar bulan 11 tahun 2021 mau di lakukan, menanggapi terkait penyuplai bahan material perusahaan dan DO kedepan yg memegang Anggota DPRD batang hariJAFAR SH.dirinya membenarkan.

Tak luput konfirmasi peloporkrimsus.com kepada Anggota DPRD kabupaten batang hari FRAKSI GOLKAR JAFAR SH selaku pengurus perijinan serta penyuplai matrial, pihaknya menyampaikan kalau terkait izin kepada warga dan desa setempat, dengan adanya perubahan undang -undang terbaru dari pemerintah itu tidak perlu lagi, namun ketika nanti ada perekrutan tenaga kerja akan kami sosialisasikan.dan terkait pihaknya selaku penyuplai matrial dirinya meng iyakan.(sdk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here