Home Berita Terkesan Menutupi Masalah,Pj Desa Sidodadi Candi Kurang Transparan Dalam Menjelaskan Anggaran Desanya

Terkesan Menutupi Masalah,Pj Desa Sidodadi Candi Kurang Transparan Dalam Menjelaskan Anggaran Desanya

180
0

Sidoarjo,peloporkrimsus.com – Adanya kurangnya transparan masalah keuangan anggaran yang di duga terlibatnya Pj kepala Desa Sidodadi kecamatan candi Sidoarjo (Jumaroh) mengenai anggaran dana Desa Sidodadi semenjak ia pegang sampai saat ini masih menjadi tanda tanya, dan sampai saat ini juga belum terpasang papan anggaran diarea Balai Desa tersebut,”Rabu (2/2).

Dari laporan yang di dapat koordinator lembaga P3M dan awak media Pelopor krimsus langsung mendatangi Pj kepala Desa Sidodadi untuk menanyakan beberapa laporan yang di terima terkait”Anggaran Desa,pendaftaran PTSL,dan mobil Desa yang pernah di gadaikan Almarhum kepala Desa yang lama serta hilangnya motor kawasaki KLX yang sampai saat ini belum juga di temukan,”Ucap koordinator P3M Koko.

Saat awak media dan juga koordinator lembaga P3M di bawah naungan Seven Gab LSM menemui (Jumaroh)selaku Pj kepala Desa Sidodadi untuk klarifikasi masalah tersebut ia mengatakan”Untuk program PTSL sudah kami serahkan ketua panitia PTSL (Kusen) yang saat ini masih menjabat BPD Desa Sidodadi dan biaya penarikan PTSL sebesar Rp,150.000,

“Mengenai mobil Desa yang di gadaikan oleh almarhum itu kami yang ambil pakai uang pribadi sebesar Rp,40.000.000 “Terang Jumaroh Pj kepala Desa Sidodadi.

Sementara itu awak media Pelopor krimsus menanyakan kendaraan inventaris Desa berupa roda dua kawasaki KLX yang sampai saat ini belum juga di temukan alasanya Pj kepala Desa Sidodadi tidak mengetahui keberadaanya,

“Pj kepala Desa Sidodadi (Jumaroh) kurang transparan menjelaskan keuangan Desa pada awak media dan koordinator lembaga P3M,padahal itu semua aset pemerintah dan tidak boleh di jual belikan ataupun di gadaikan,”Cetus kabiro Pelopor Krimsus.

“Lembaga P3M atau Seven Gab LSM akan membuat surat laporan ke kejaksaan agar segera di usut masalah ini.

Dan juga kami akan laporkan masalah ini ke tipidkor polda tentang adanya indikasi dugaan penyalagunaan aset Desa serta anggaran dan dana pendaftaran PTSL di Desa Sidodadi kecamatan candi Sidoarjo,”Pungkasnya (Ryo).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here