Kotabaru,peloporkrimsus.com – Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, didampingi Wakil I HM. Mukhni, Wakil II Muhammad Arif, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kotabaru ini, 04/04/2022
Dihadiri Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar Alaydrus, Sekda H. Said Akhmad, dan yang mewakili Forkopimda lainnya ini beragendakan:
1. Pidato Bupati menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021.
Syairi mengatakan setelah LKPJ Bupati disampaikan- selanjutnya dibahas masing-masing fraksi di DPRD Kotabaru untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD melalui Rapat Paripurna (internal) yang menghasilkan rekomerndasi yang selanjutnya disampaikan kepada Bupati.
2. Bapemperda menyampaikan revisi Propemperda tahun 2022
“Untuk revisi Propemperda tahun 2022 tersebut- kepada anggota DPRD Kotabaru apakah dapat menerima dan menjadi keputusan DPRD Kotabaru,” tanya Syairi. (tim)