Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Pajak Sarang Burung Walet di Kabupaten Tanahbumbu, menjadi target prioritas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah bumbu.
Pasalnya, capaian pandapatan dari pajak Sarang Burung Walet ini masih dibawah 50 persen dari target yang ditetapkan.
” Untuk target pajak sarang burung walet, akan menjadi prioritas kepada wajib pajak (WP) untuk memberikan kontribusi untuk daerah, ” kata Kepala Bapenda Tanbu, Eryanto Rais, Rabu (24/8/2022).
Sebab itu, Bapenda sedang gencar menargetkan pencapaian target tersebut sesuai arahan Bupati Tanahbumbu (Tanbu) dr HM Zairullah Azhar.
Kabid Pengelolaan Pendapatan, Henry Kesumajaya menambahkan, capaian target pendapatan pajak sarang walet itu persentasenya sudah sebesar 43,95 persen.
Untuk pendataan yang ada, jumlah WP di Tanahbumbu sebanyak 532 wajib pajak. Sementara itu data yang tercatat di Bapenda.
“Saat ini, untuk Pajak Sarang Walet target di 2022 ini sebesar Rp 551.250.000. Sementara, realisasinya baru sekitar Rp 242.273.600 atau 43,95 persen. Bapenda akan optimalkan ini, ” katanya.
Ditanya terkait pencapaian dibawah 50 persen ? Henry mengatakan, secara pencapaian untuk Triwulan 2 ini tercapai, sedangkan untuk triwulan ke 3 dalam proses pencapaian ke target 75 persen.
Terkait kendala yang ada, kenapa belum tercapai lebih dari 50 persen, dikarenakan ini bersifat self asesment, saat melakukan penagihan sebagian menyatakan masih belum panen dan saat dilokasi ada sebagian WP yang tidak berada dilokasi.
” Karena sifatnya self asesment, itu berarti berdasarkan laporan hasil menurut WP saja, bukan ketetapan, jadi berdasarkan laporan panen mereka, ” tandasnya. (Team A5)