Home Berita Karang Taruna Kecamatan Sangkapura Gelar Pembuatan NIB Untuk Pelaku UMKM Secara Gratis

Karang Taruna Kecamatan Sangkapura Gelar Pembuatan NIB Untuk Pelaku UMKM Secara Gratis

280
0

Gresik,peloporkrimsus.com– Berawal banyaknya bisnis yang tidak mengantongi izin menjadi salah satu permasalahan di Pulau Bawean, khususnya di wilayah Kecamatan Sangkapura. Karang Taruna Kecamatan Sangkapura menyelenggarakan kegiatan pembuatan surat Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kegiatan digelar di Pendopo Kawedanan Alun-Alun Sangkapura selama empat hari kedepan, sejak tanggal 10 hingga sampai 14 Oktober 2022, yang bekerjasama dengan BPPKAD wilayah Bawean, Senin (10/10).

Muhet, Ketua Karang Taruna Kecamatan Sangkapura menuturkan, ini merupakan program dari Karang Taruna untuk membantu menfasilitasi bagi para pelaku UMKM di Pulau Bawean, khususnya di wilayah Sangkapura.

“Awalnya kegiatan ini dilaksanakan hanya empat hari kedepan, namun melihat animo dari masyarakat sebagai pelaku usaha begitu besar yang ingin membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), maka pelaksanaan kegiatan ini sampai tanggal 19 Oktober 2022,” katanya.

Lebih lanjut, Muhet menjelaskan persyaratan untuk bisa mendapatkan NIB diperlukan diantaranya: Memiliki Usaha, Membawa Fotocopy KTP, Memiliki Email Pribadi, dan Nomor Handphone.

“Dari jumlah 300 orang pendaftar, sudah tercetak sekitar 180 surat NIB. Dimana proses pembuatan surat NIB ini tidak dikenakan biaya apapun (Gratis). Para pelaku usaha setelah mendaftar cukup menunggu sekitar 10 menit, surat Nomor Induk Berusaha sudah selesai di tempat dan bisa langsung dibawa pulang,” terangnya.

Bukti Proses NIB bagi pelaku UMKM selesai di tempat

Muhet menambahkan UMKM dengan kategori risiko rendah kini hanya memerlukan Nomor Induk Berusaha, dimana NIB merupakan bentuk perizinan tunggal untuk semua kegiatan usaha,” tandasnya. Minggu (16/10/2022).

Selanjutnya Kasi Ekonomi Kecamatan Sangkapura, Kemas Syaiful Rizal, S.E menyambut dengan gembira ide dan gagasannya dari anak-anak muda dalam hal ini Karang Taruna yang punya kepedulian untuk membantu pengembangan UMKM di Kecamatan Sangkapura, dengan membuatkan legalitas yang resmi dan diakui oleh Negara yakni Surat Induk Berusaha (NIB),” tutupnya. Senin (17/10/2022). (Fairi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here