KOTABARU, PH-KRIMSUS – TIDAK BEROPERASI : 3 (tiga) unit mesin baru Pembangkit Tenaga Diesel (PLTD) milik PT. PLN (Persero) Area Kotabaru yang berada di PT. PLN Unit Gronggang di Kecamatan Gronggang Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan kurang lebih 2 (tahun) ini belum juga dioperasikan.
Sudah 74 Tahun Indonesia Merdeka namaun masih ada saja Desa yang belum mendapatkan penerangan listrik PT. PLN, dimana perhatian Pamerintah Daerah tentang Penerangan listrik di daerah Pedesaan, khususnya di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Gronggang Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan sampai sekarang belum pernah merasakan yang namanya listrik PLN, jadi sampai saat ini Desa tersebut sangat merindukan sekali Penerangan listrik PT. PLN.
Team Inveistigasi Nasional Pelopor Hukum & Krimus terjun langsung ke TKP mencari informasi masyarakat bahwa 3 (tiga) mesin baru milik di PT. PLN Unit Gronggang sampai dengan saat ini belum dioperasikan bahkan mesin tersebut cuma diletakkan/disusun dimuka gudang PT. PLN Unit Gronggang, sampai saat ini dibiarkan kehujanan serta kepanasan tidak adanya pelindung terhadap mesin tersebut, dan panel-panel listrik PLN Cuma disusun didalam Gudang. Dan Jaringan listrik PT. PLN menuju Desa Tebing Tinggi dan Desa sekitarnya sudah di bangun dan rumah-rumah Masyarakat sudah terpasang Instalasi listrik tetapi sangat disayangkan dari PT. PLN sampai dengan saat ini belum ada tindakan/PERHATIAN dari PT. PLN
Menindak lanjuti laporan dari masyarakat Gronggang,Tebing Tinggi, dan Tamiang kapan dioperasikan mesin PT. PLN tersebut, Masyarakat meminta kepada PT. PLN untuk segera dioperasikan agar masyarakat bisa menikmati penerangan listrik PLN, dengan adanya penerangan listrik di rumah-rumah anak anak kita bisa belajar dengan nyaman/rajin untuk mencapai cita-citanya menjadi orang yg berguna bagi nusa dan bangsa.team